Polri: Penangkapan BW Bukan Perlawanan Terhadap KPK

Polri: Penangkapan BW Bukan Perlawanan Terhadap KPK
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pagi ini, atas dugaan kasus saksi palsu di sidang perselisihan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Oleh karena itu, Ronny membantah kalau penangkapan tersebut bentuk dari perlawanan Polri terhadap KPK. "Proses penyidikan tidak ada kaitanya dengan perlawanan, sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang dilakukan mabes polri, maka Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW, " ujar Ronny di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Mabes Polri, lanjut Ronny, menemukan sejumlah bukti kuat, bahwa Bambang melakukan dugaan pidana yang dimaksud. Barang bukti yang ditemukan penyidik polri berupa dokumen, saksi yang diperiksa dan keterangan ahli. "Ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka," jelas Ronny mengatakan penangkapan Bambang sesuai mekanisme hukum. Polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya bisa saja bertambah. "Siapa saja yang bisa jadi tersangka. Saya tanya info ke penyidik untuk lengkapnya," pungkasnya. (Pur)