Menhub Akan Hapus IDSC Untuk Efisiensi Perizinan

Menhub Akan Hapus IDSC Untuk Efisiensi Perizinan
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan dalam tiga bulan mendatang akan ada peraturan baru dimana Indonesia Slot Coordinator (IDSC) akan dihapus dan perizinannya akan dijadikan satu melalui Kemenhub. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Jika berjalan lancar ke depan setiap perizinan maskapai penerbangan akan terpantau oleh lembaga yang dipimpinnya. “Nantinya tidak ada lagi yang namanya izin slot itu. Slot itu hanya ketersedian bandara keberangkatan, kedatangan dan tower yang ke depan akan dijadikan satu,” kata Menhub. Setelah IDSC dibubarkan nantinya pengurusan slot penerbangan tersebut akan diserahkan ke Ditjen Perhubungan Udara. “Tandatangannya oleh direktur angkutan udara,” tambah Jonan. Penggabungan yang menjadikan proses perizinan menjadi dalam satu pintu tersebut diklaim Jonan akan mempermudah wilayah teknis. Ia berharap segera setelah peraturan tersebut diterapkan tidak ada perdebatan kesalahan slot. Menhub berharap setiap maskapai penerbangan mau mengikuti peraturan tersebut. Karena menurut dia, selain mempermudah maskapai peraturan tersebut sama sekali tidak menimbulkan masalah baru, termasuk untuk penerbangan internasional. Selain itu, terkait masalah izin rute yang selama ini diberikan setiap enam bulan sekali yaitu periode winter dan summer kedepan juga akan dihilangkan untuk penerbangan domestik dan mengganti dengan sistem izin rute satu kali dalam satu tahun. (Kukuh Budiman)