Mabes Polri: BW Beri Keterangan Palsu Kasus Pilkada Kobar 2010!

Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompi, membenarkan bahwa petugas Mabes Polri telah menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) pada Jumat (23/1) pagi, dan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, BW ditangkap terkait kasus Pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar). "BW ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan telah menyuruh sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat," kata Ronny F Sompie kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015). "Kami bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah gelar perkara beberapa kali, sudah ada tiga alat bukti, berupa dokumen dan beberapa saksi biasa dan saksi ahli yang bisa menjadikan BW sebagai tersangka," tambahnya. Tersangka menyuruh, para saksi memberikan keterangan palsu di sidang MK, lanjut Jenderal berbintang tiga itu. BW belum sebagai Wakil Ketua KPK, namun advokat salah satu calon bupati Kobar. BW ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB pagi saat mengantarkan anaknya pergi ke SD Nurul Fikri, Depok, Jawa Barat. Informasi penangkapan BW tersebut, sebelumnya dibantah oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti ketika dihubungi oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Saat ditanya wartawan, mengapa kasus tahun 2010 baru diangkat sekarang? Ronny mengatakan, karena laporan dari masyarakat baru diterima pada 15 Januari 2015. Berdasarkan laporan itu, BW telah melakukan perbuatan pidana karena meyuruh sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK pada tahun 2010 dalam kasus sengketa Pemilukada Waringin Barat. Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjadi pimpinan KPK, tapi masih menjadi pengacara. "Laporan itu diproses, sejumlah saksi diperiksa, ditemukan tiga alat bukti yang sah, lalu diputuskan untuk meningkatkan statusnya ke penyidikan dengan tersangka BW," kata Ronny. Ronny menambahkan, saat ini Bambang masih diperiksa dan belum dikenakan status penahanan. (Herdianto Wibowo)





























