KPK Minta Polri Kembalikan BW ke Kantor

KPK Minta Polri Kembalikan BW ke Kantor
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyampaikan keprihatinan KPK terhadap peristiwa ditangkapnya Bambang Widjojanto (BW) oleh Mabes Polri. Dia berharap antara Polri dengan KPK tidak terjadi friksi (kebohongan) yang tidak perlu. "Karena itu saya meminta beliau (Plt Kapolri) dalam rangka menjaga hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri, mohon pak BW kita segera kembali ke kantor KPK," ujar Adnan usai bertemu dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Adnan juga mengatakan bahwa beliau akan segera kembali ke kantor sebelum kami bertemu Presiden hari ini. "Jadi beliau, pak BW akan kembali ke kantor KPK sebelum kami bertemu dengan presiden. Jam dua kami bertemu presiden," katanya. Seperti diketahui Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto (BW) ditangkap pagi tadi pagi, 07.30 wib atas dugaan memberi atau menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (Pur)