Jokowi Diminta Selesaikan Konflik KPK dengan Polri

Jakarta - Kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pasca ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, seolah ingin mengulang kembali kenangan buruk perselisihan antara Cicak Vs Buaya. Terlebih dalam prosesnya kasus ini selalu dikaitkan dengan politik. Karena itu, publik meminta agar Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin nomor satu di Republik ini, segera mengambil kebijakan yang tepat, sebagai solusi untuk mengatasi persoalan bangsa. Salah satunya permintaan itu disampaikan oleh Pembela Kesatuan Tanah air Indonesia Bersatu (Pekat-IB). Budi merupakan calon Kapolri yang pelantikanya tertunda setelah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait rekening gendut. Sekjen Pekat-IB, Roger Meles, mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, status tersangka belum bisa dikatakan Budi bersalah secara hukum, sebelum ada putusan di pengadilan. Menurutnya, langkah yang baik bagi Jokowi adalah membangun kembali komunikasi yang baik dengan KPK dan Kapolri. Supaya situasi semakin reda, atau bisa juga kata Dia, Jokowi memenuhi kewajibannya untuk melantik Budi sebagai Kapolri yang sudah lolos di DPR. Ini juga bisa dilakukan untuk meredam keinginan sebagian masyarakat. Sebab, posisi Plt Kapolri dianggap cacat hukum. "Presiden tidak boleh takut dengan KPK maupun Polri" ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2015). Lebih lanjut, Roger mengatakan bahwa dirinya merasakan dengan adanya penetapan tersangka terhadap Budi yang terjadi secara tiba-tiba, terkadang membuat masyarakat justru tidak bersimpatik dengan KPK. Untuk itu, agar informasinya tidak simpang siur, Ia meminta kasus ini diselesaikan secara jelas. Kalau memang Budi bersalah, KPK harus bisa membuktikannya. Demikan juga Budi, dia berhak untuk membela diri dengan menggugat KPK. (Albar)





























