Istri BW: Suami Ditangkap, Ini Resiko Perjuangan!

Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap petugas Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) pagi hari, saat mengantar anaknya bernama Takim yang masih berumur 10 tahun kelas IV yang bersekolah di SD Al Fikri Jl. Kelapa Dua, Depok. Namun, pihak keluarga BW menggangap hal ini sebagai hal biasa karena sudah menjadi resiko dari perjuangan menjabat sebagai penegak hukum KPK. "Ini resiko keluarga, dalam kondisi apapun keluarga akan tetap mendukung BW," ucap Sari Indra Dewi, istri BW, kepada wartawan di kediamannya, RT 06/RW 28 No. 67 Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Cilodog, Kota Depok. Menurut Dewi, suaminya itu ditangkap oleh polisi pasca pulang mengantar anaknya Takim dari sekolah SD Al Fikri. Pasca penangkapan BW bersama anaknya, Nabillah Izzat, di dalam mobil Kedokteran Yarsi. Ternyata pasca penangkapan BW, jelas Dewi, polisi belum menerbitkan surat penangakapan. "Suratnya Izzat yang nyusul ambil di Mabes Polri, sebelumnya kami belum menerima surat penangkapan,” ungkap istri BW. Dewi juga mengaku tidak tahu menahu persoalan penangkapan suaminya. "Saya tidak tahu apa salah Abi, saya juga tidak membaca surat penangkapan itu, cuma sejenak membaca bahwa Abi ditangkap, itu saja," akunya. “Menurut kami ini hal biasa saja. Tadi juga Abi menelpon saya sekitar jam 09.30 untuk menghadapi ini dengan santai, dan kami anggap ini hal biasa resiko daripada perjuangan,” ujar Dewi.
Menurut istri BW ini, suaminya itu setiap pagi mengantar anaknya yang masih kelas IV SD tersebut ke sekolah. “Biasanya kalau pagi Abi mengantar anak, dan siang saya yang jemput. Kami tidak tahu apa masalah penangkapan Abi, kami serahkan saja pada hukum,” paparnya. Ia menjelaskan bahwa Ajudan Wakil Ketua KPK tidak ikut mengantar anak BW tersebut ke sekolah. “Ajudan tidak mengantar, tapi Abi sendiri yang antar. Harapan saya semoga hukum dapat bertindak adil,” kata Dewi yang memiliki empat orang anak dari hasil perkawinannya dengan BW. (Asma)
Menurut istri BW ini, suaminya itu setiap pagi mengantar anaknya yang masih kelas IV SD tersebut ke sekolah. “Biasanya kalau pagi Abi mengantar anak, dan siang saya yang jemput. Kami tidak tahu apa masalah penangkapan Abi, kami serahkan saja pada hukum,” paparnya. Ia menjelaskan bahwa Ajudan Wakil Ketua KPK tidak ikut mengantar anak BW tersebut ke sekolah. “Ajudan tidak mengantar, tapi Abi sendiri yang antar. Harapan saya semoga hukum dapat bertindak adil,” kata Dewi yang memiliki empat orang anak dari hasil perkawinannya dengan BW. (Asma) 




























