Menkeu: Harusnya Indonesia Bisa Capai Target Penerimaan Pajak

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, semestinya rasio pajak Indonesia dapat mencapai target penerimaan pajak dan bea cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. “Seharusnya rasio pajak kita bisa 16 persen atau sekitar Rp1.700 triliun dari PDB, pajak dan bea cukai. Namun realisasi di tahun lalu hanya Rp1.100 triliun, ada gap sebesar Rp600 triliun,” kata Bambang di sela-sela rapat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Meski melihat ada kemungkinan, ia juga tidak memungkiri bahwa mengejar gap penerimaan pajak sebesar Rp 600 triliun dalam setahun ini bukan perkara yang mudah. Karenanya target penerimaan pajak tahun anggaran 2015 diproyeksikan menjadi Rp1.480 triliun. “Naiknya Rp 380 triliun, ini yang akan menjadi tantangan. Kita buat asumsi ini bukan buat gagah – gagahan atau pencitraan,” kata dia. Untuk itu pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada Wajib Pajak (WP) yang tidak mau menyelesaikan kewajibannya. “Tindakan tegas bisa dengan diumumkan namanya, dicekal, hingga disandera. Kami di sini sadar bahwa kelemahan pajak sekarang ini karena rendahnya kepatuhan,” tambah dia. Selain itu, untuk mengetatkan kemungkinan potensi kebocoran di bidang pajak pihaknya juga berencana untuk menggunakan cara pembayaran melalui sistem elektronik dengan e-tax invoice. “Kalau dulu faktur bisa dibuat oleh WP sendiri, sehingga banyak kasus faktur fiktif. 2015 paling tidak di beberapa wilayah besar di Indonesia, kita akan menerapkan E-tax invoice,” kata dia. Dengan cara tersebut kedepannya semua registrasi akan dibuat oleh Dirjen Pajak sehingga semua WP dapat ter-record. “Sehingga kalau ada yang mau membuat faktur bodong, itu bisa dihindari,” tambah dia.. Guna menjalankan tindakan – tindakan tersebut, lanjut Bambang, Ditjen Pajak membutuhkan tambahan pegawai. “Ini sebenarnya tidak sesuai dengan profil mereka, makanya kita butuh penambahan pegawai pajak dan bea cukai, dukungan teknologi informasi, serta meningkatkan remunerasi pegawai pajak serta bea cukai,” ujar dia. (Kukuh Budiman)





























