KPK Khawatir Kasus Cicak versus Buaya Muncul Lagi

KPK Khawatir Kasus Cicak versus Buaya Muncul Lagi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan murni merupakan masalah hukum pribadi dan bukan melibatkan Polri secara institusi. KPK pun minta supaya diberi ruang untuk bisa mengusut kasus tersebut dengan sempurna. “Ini tolong dipisahkan antara KPK mengusut Budi Gunawan dengan hubungan antara KPK-Polri tidak ada kaitannya," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). Menurutnya, KPK mengkhawatirkan kasus Budi Gunawan ini dipolitisasi oleh pihak lain sehingga bisa muncul kasus "Cicak versus Buaya" jilid II. Oleh karena itu, Johan meminta semua pihak agar tidak menarik-narik kasus ini menjadi persoalan yang bisa menciptkan konflik antarinstitusi. "Apalagi ini mencoba menarik-narik, mengkait-ngaitkan dengan peristiwa tiga atau empat tahun yang lalu. Saya rasa ini bukan persoalan lembaga,” tandas Jurubicara KPK ini. Padahal, lanjut dia, hubungan antar KPK dengan Polri selama ini sudah terjalin baik. Menurut Johan, kerja sama antara Polri dan KPK sangat signifikan. Dia menyebut, kerja sama itu berhasil memberikan pemasukan ke negara seperti di bidang minerba. “Kami dengan Mabes Polri tetap melakukan kerja sama seperti selama ini. Saya selaku Deputi Pencegahan beberapa kali bekerja bareng berkaitan koordinasi dan supervisi, misal minerba,” kata Johan. (Has)