Ketua KPK Membantah, Sekjen PDI-P Malah Ketawa

Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) melalui testimoninya dalam jumpa pers, Kamis (22/1), telah menelanjangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengungkap enam pertemuan politik dengan Abraham Samad yang ditudingnya berambisi jadi Cawapres Jokowi, sehingga mendesak komite etik KPK untuk segera memeriksa Samad. Namun, Abraham Samad melalui Deputi Pencehan KPK, Johan Budi, membantah tudingan Hasto. Menurutnya, Struktural KPK telah meminta klarifikasi Abraham Samad soal pernyataan Hasto yang menyebut Ketua KPK itu pernah bertemu dengan petinggi PDI-P. “Kami para struktural minta penjelasan ke Abraham Samad karena menyangkut pribadi pa Abraham meskipun tidak bisa lepas dia adalah Ketua KPK,” jelas Johan Budi. Dalam klarifikasi itu, menurut Johan, Abraham membantah tegas pernyataan Hasto. Ia menyebut informasi tersebut hanya sebagai tuduhan dan tidak lebih dari sebuah fitnah. Meski begitu, Johan mengatakan pihaknya belum memutuskan akan mengambil langka hukum terhadap Hasto. “Dari penjelasan Abraham kepada kami bahwa semua itu adalah fitnah belaka, jadi pa Abraham membantah keras apa yang dituduhkan pak Hasto Cs,” paparnya. Anehnya, dikonfirmasi soal bantahan Ketua KPK tersebut, Hasto malah tertawa terkekeh seolah menganggap bantahan Samad itu berbohong. “Saya ketawa saja. Saya ingat ketika beliau pakai masker dan topi hitam (saat bertemu petinggi PDI-P). Tapi Pak Abraham punya hak jawab. Harus ada uji kebhongan,” celetuk Plt Sekjen PDI-P ini saat dikonfirmasi dalam tayangan di Metro TV, Kamis (22/1/2015) sore. Hasto mengaku, saat enam kali Abraham Samad bertemu dengan elit PDIP dulu itu, Ketua KPK tersebut bahkan sempat cipika cipiki dengan dirinya saat datang dan pulang, sehingga terhitung cipika-cipiki 12 kali. “Pak Abraham Samad boleh saja membantah, tapi saya imbau gunakan hati nuraninya. Ketika itu tak diakui Pak Abraham, lantas cipika cipiki dengan saya (dulu) tak ada gunanya dong. Enam kali pertemuan dan 12 kali cipika cipiki,” cerocos Hasto membocorkan kisah cipika-cipikinya dengan sang Ketua KPK. Oleh karena itu, secara tegas Hasto meminta Abraham menggunakan hati nuraninya dengan mengaku terus terang adanya pertemuan dengan petinggi PDI-P untuk membahas kemungkinan Ketua KPK tersebut menjadi Calon wakil presiden (Cawapres) Jokowi menjelang Pilpres 2014. “Yang pertama adalah keyakinan hati nurani saya. Karena saya bicara kebenaran. Untuk bicara bukti dan fakta hukum nanti akan saya sampaikan. Tapi jauh dari segala bukti yang ada yaitu mata hati bapak Abraham Samad,” tegas Plt Skjen PDI-P. Bahkan, Hasto siap mempertanggungjawabkan tuduhannya terkait “rahasia” pertemuan Abraham Samad dengan petinggi PDI-P dalam rangka ‘penentuan’ cawapres Jokowi tersebut. Untjuk itu, dia akan melaporkan perilaku Abraham Samad itu kepada Pengawasan Internal KPK. “Saya siap untuk menyampaikan hal terrsebut ke pengawasan internal KPK. Ini muncul dari keprihatinan yang mendalam dari ketegangan yang muncul saat ini. Sementara itu, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menegaskan, kalau seorang pimpinan KPK bertemu dengan orang lain tetapi tidak dalam tugasnya, maka harus menempuh prosedur yang benar yaitu wajib memberitahu sebelum dan sesudahnya. “Kalau betul beliau (Abraham Samad- red) berhub dengan teman-teman PDI-P, saya minta PDI-P bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan hal itu. Pengawasan internal KPK akan minta klarifikasi Abraham,” tuturnya. Menurutnya, apabila ada pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran kode etik, maka harus digelar komite etik untuk melakukan sidang etik memeriksa yang bersangkutan. “Jika benar (Samad ketemu petinggi PDI-P tidak dalam tugasnya), komite etik akan sampaikan kepada DPR untuk memberhentikan pimpinan tersebut,” tandasnya. Ia menyatakan, apabila benar pernyataan Sekjen PDI-P bahwa Abraham Samad ketemu petinggi PDI-P untuk tawar menawar terkait dengan kasus yang ditangani KPK, maka Abraham melakukan pelanggaran pidana. “Tapi kalau pertemuan tidak terkait dengan kasus, maka bukan pidana,” jelas Hehamahua. “Jadi, tegas dia, “kalau proses hukum PDIP untuk dibantu, kalau benar-benar tawaran bantuan hukum kepada orang PDI-P atau apa pun, ini jelas-jelas pidana, PDIP laporkan langsung saja ke pimpinan KPK untuk diperoses,” imbaunya. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menilai, dari apabila benar tudingan Hasto kepada Ketua KPK tersebut maka muatan masalah lebih berat dari masalah pertama persoalan internal yang dilakukan Abraham Samad dulu dan sudah disidangkan komite etik yang dipimpin Anies Baswedan. “Yang disampaikan Hasto masalah sangat serius karena tak hanya pelanggaran kode etik tapi pelanggaran hukum pidana,” tegas Asrul. Politisi PPP ini menilai, apabila hal itu dilakukan Ketua KPK maka bisa dianggap menghalangi penegakan keadilan. Dan jika memenuhi dua alat bukti, bisa diproses sebagai pelaggaran hukum pidana. “Sekarang ini botonya jauh lebih berat. Dulu tahun 2013 komite etik yang dipimpin oleh Anies Baswedan jatuhkan pelaggaran sedang atas Abraham Samad dan diberikan teguran tertulis dan keputusannya diperintahkan untuk tertib dan berperilaku yang bermartabat sebagai pimpinan KPK. Kalau sekarang terbukti, ini bukan hanya kode etik tapi pelanggaran hukum,” tandasnya. Sebelumnya, dalam konferensi pers di The Capital Residence, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (22/1), mengungkap ada enam kali pertemuan politik dengan Abraham Samad terkait proses pengajuan posisi cawapres Jokowi. Hasto pun menuntut komite etik KPK memeriksa Samad. Satu-satunya bukti yang dimiliki Hasto hanyalah foto pertemuan, Samad disebut mengenakan topi dan masker. (Ars)





























