Ketua DPR Minta Hukuman Mati Jangan Secara Massal

Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berani melakukan eksekusi hukuman mati terhadap para narapidana narkoba. Menurutnya, hukuman itu memang sangat layak untuk para pelaku kejahatan narkoba. Namun, Setya memberikan catatan dan pertimbangan untuk presiden agar eksekusi hukuman mati tidak dilakukan secara masal. Alasanya, hukuman secara masal memberi kesan pemerintah Indonesia terlalu kejam dan sadis. "Yang perlu dipertimbangkan misalnya hukuman mati tidak dilakukan secara massal," ujarnya di DPR, Kamis (22/1/2015). Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Indonesia memang tengah berada dalam bahaya ancaman narkoba, hampir setiap hari ada puluhan orang mati karena narkoba yang umumnya adalah anak muda generasi bangsa. Karena itu, Ia sangat mendukung pemerintah menegaskan hukum secara profesional agar ada efek jera. Lebih lanjut Setya mengatakan, dari tahun ke tahun pemerintah Indonesia memang sudah cukup aktif memberantas narkoba. Namun, keberhasilan itu bukan untuk dibanggakan, apalagi dengan niat untuk menaikan pangkat, atau mutasi jabatan dan penempatan wilayah. "Harus dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan ini. Ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tidak bersalah menjadi tersangka," terangnya. Diketahui, pemerintah Indonesia baru saja melakukan eksekusi terhadap enam narapidana narkoba. Mereka kebayakkan adalah orang asing. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, masih ada 133 terpidana narkoba yang belum dieksekusi. Mereka masih tersebar di berbagai Lapas di Indonesia. Keputusan ini menjadi bagian dari ketegasan Presiden Jokowi dalam memberantas kejahatan narkoba. Bahkan Presiden sempat diminta oleh Pemerintah Australia untuk tidak mengeksekusi warganya. Namun, bertekad untuk tetap melanjutkan hukuman mati. (albar)





























