Demokrat Dukung Pengangkatan Plt. Kapolri Badrodin

Demokrat Dukung Pengangkatan Plt. Kapolri Badrodin
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Barodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri. Menurutnya keputusan itu dianggap sudah tepat. Alasanya kata Benny, pengangkatan Badrodin sebagai Plt bersifat mendesak sebab, Kapolri Komjen Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, bahwa presiden berhak menunjuk pelaksana tugas Kapolri dengan alasan mendesak atau luar biasa. "Jadi memang presiden sudah benar, tunjuk Plt, baru nanti harus jelaskan ke DPR melalui surat," ujar Benny di DPR, Rabu (21/1/2015). Menurut politisi Partai Demokrat itu, bahwa yang belum dilakukan oleh Jokowi adalah memberikan surat ke DPR untuk dilakukan pengkajian. Bila memang dinilai sudah tidak ada masalah, baru Presiden Jokowi bisa mengajukan lagi nama calon Kapolri, atau memberhentikan lebih Budi Gunawan. ‎"Beda dengan pencalonan Kapolri, itu surat dulu, baru kita uji. Kalau Plt ditunjuk dulu, baru presiden harus surati DPR,"jelasnya. Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga mengatakan hal yang sama. Ia mendukung sepenuhnya langkah Jokowi menunjuk Barodin sebagai Plt Kapolri. Ia sangat menghormati apa sudah menjadi kebijakan presiden, dan meminta kepada DPR untuk tidak perlu menanyakan lagi soal pengangkatan Barodin. "Kalau sudah dijelaskan mestinya tidak perlu tanya lagi ke pemerintah," tegasnya. (Albar)