Demo KPK Soal BG, Foto Samad Dilempari Telur

Demo KPK Soal BG, Foto Samad Dilempari Telur
Jakarta - Penetapan tersangka Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang protes dari banyak kalangan, selain para politisi aksi protes juga disampaikan oleh kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Anti Demoralisasi (SAMAD). Para mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus di Jakarta ini menggelar aksi demonstrasi di depan ‎Gedung KPK, Kamis (22/1/2015). Mereka mengkritisi segala keputusan hukum yang dikeluarkan oleh KPK, terutama terkait dengan penetapan Budi sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi rekening gendut. Menurut Koordinator Aksi, Andi Kurnia mengatakan, ada beberapa kesalahan dan kejanggalan yang dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus ini. Pertama, bahwa penetapan Budi tidak melalui prosedur hukum yang jelas dengan lebih dulu memanggil saksi-saksi. Kedua, KPK tidak bisa menjelaskan kepada publik apa saja dua alat bukti untuk menjerat tersangka. "Kami menganggap ada arogansi yang dilakukan Pimpinan KPK Abraham Samad dalam menetapkan BG (Budi Gunawan- red) sebagai tersangka, prosedur hukumnya tidak jelas‎. Padahal KPK adalah alat hukum bukan alat politik," ujarnya di KPK. Selain itu, para mahasiswa juga mempertanyakan penetapan tersangka Budi secara tiba-tiba dan mengejutkan. Sebab, keja‎dian itu terjadi pada saat hari H, dimana mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada tanggal 14 Januari 2015. Hal ini yang menurut sebagian kalangan, menuding bahwa penetapan Budi sebagai tersangka lebih pada bernuansa politis dibanding kekuatan hukum. Pasalnya kata Andi, kasus rekening gendut yang diduga melibatkan Budi sebenarnya sudah terdengar cukup lama sejak 2006. "Tapi kenapa ekspose perkara ini baru dilakukan sekarang‎?" tanyanya. Kemudian KPK, baik melalui Abraham maupun institusinya juga dinilai tidak mempunyai standar baku dalam memprioritaskan penanganan kasus hukum. Misalnya kata Andi, mengenai kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kemudian mantan Menteri ESDM Jero Wacik, kemudian mantan Ketua Komisi III DPR Sutan Bhatoegana dan juga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. "KPK terlihat selalu ingin adu kuat dengan lembaga-lembaga negara lainya karena kapasitasnya sebagai lembaga superbody walaupun bukan superhero," terangnya. Karena itu, mereka menuntut stop politisasi lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meminta kepada DPR untuk segera memanggil pimpinan KPK guna menjelaskan secara terbuka prihal kegaduhan dan dagelan hukum atas ditetapkannya Budi sebagai tersangka. Meminta kepada Dewan Etik KPK dan DPR RI untuk memanggil Abraham Samad untuk dimintai keterangan terkait foto-foto mesum yang beredar di publik. Kemudian mendesak kepada Abraham untuk menepati janj-janjinya mundur dari pimpinan KPK, karena mengunakan KPK sebagai alat politik serta ketidakmampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus SKL BLBI, dan Bailout Bank Century. Dalam aksinya, para mahasiswa juga melemparkan telor dan tomat ke arah gambar Abraham Samad. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap KPK, yang dianggap telah bersikap arogan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Hasto Ungkap Testimoni Samad Sekedar informasi, terkait dengan isu politik Budi Gunawan, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI-P Hasto Kristianto dalam jumpa presnya dengan wartawan, Kamis (22/1/2015) membeberkan bahwa Abraham Samad sempat melakukan pertemuan dengan para tokoh politik pada saat masa kampanye Pilpres 2014 lebih dari lima kali. Saat itu kata Hasto, Abraham sempat digadang menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi. Namun, rencana itu gagal sebab, Koalisi Indonesia Hebat sepakat untuk memilih Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi, dengan alasan JK punya dukung politik lebih besar di belakang dibanding Abraham. Setelah itu, Hasto mengadakan pertemuan dengan Abraham untuk menyampaikan hal tersebut sesuai dengan perintah Jokowi pada 14 Mei 2014. ‎"Malam hari jam 24.00 WIB saya bertemu Abraham Samad di sebuah apartemen Pasific Place. Setelah saya ceritakan bahwa yang jadi cawapres adalah JK, Abraham bilang, 'ya saya tau, saya sudah melakukan penyadapan'," ujar Hasto. "Abraham Samad juga bilang, saya tahu yang menggagalkan saya menjadi calon wakil presiden adalah Pak Budi Gunawan. Ada seperti ungkapan kecewa dari Abraham. Saya berempati kepada dia dengan menanyakan Abraham apa saran dia ke depan untuk Pak Jokowi," lanjut Hasto. Terlepas apakah penetapan Budi lebih bermuatan politis atau tidak, yang pasti keterangan Hasto membuat publik menjadi lebih bertanya-tanya lagi apakah memang benar penetapan Budi buntut dari adanya peristiwa tersebut. Sebelumnya, Abraham Samad tidak bergeming terhadap ramainya sejumlah pihak berasumsi bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan adalah politisasi oleh Ketua KPK itu. "Saya pikir tak masalah, siapa pun bisa berasumsi. Yang jelas kita punya alat bukti di persidangan," katanya di Mabes Polri, Selasa (13/1) lalu. Samad memastikan KPK membutuhkan waktu panjang sebelum menentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening mencurigakan. Penyidik KPK sejak 2010 menelusuri dugaan tersebut.  "Sama halnya Pak Hadi Purnomo di akhir masa jabatannya dipersoalkan dulu tapi kebetulan. Itu biasa, jadi bukan cuma terjadi kepada Pak BG tapi yang lain di masa lalu juga punya kebetulan-kebetulan," tegas Ketua KPK. Samad juga mengaku jauh hari KPK sudah memberi peringatan kepada Presiden Jokowi bahwa Komjen Pol Budi Gunawan memiliki catatan merah. Bahkan, menurut dia, hal ini disampaikan saat Presiden Jokowi menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk ditelusuri rekam jejaknya. "Sejak jauh sebelumnya kita sudah memberi tahu saat pengajuan menteri di KPK, bahwa tersangka (Budi Gunawan) sudah mempunyai catatan merah jadi tidak elok kalau diteruskan (jadi calon Kapolri)," ungkap Samad di Gedung KPK, Selasa (13/1) lalu. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejak tanggal 12 Januari 2015. Abraham mengatakan, setelah ini KPK akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai penetapan Budi sebagai tersangka kepada Presiden dan Polri. (Albar)