Keluh Kesah Calon Peserta JKN

Denpasar - Setahun pasca diimplementasikan, warisan Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tampaknya masih perlu banyak disempurnakan. Hal itu perlu dilakukan, mengingat masih adanya keluhan, terutama dari masyarakat yang baru terigstrasi sebagai peserta JKN. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), I Putu Armaya di Denpasar, Rabu (21/01/2015) mengatakan, sampai saat ini masih kerap menerima keluhan seputar pelayanan JKN. Keluhan itu mayoritas soal pelayanan, dimana masyarakat yang sudah mendaftar ternyata tidak dapat menggunakan kartu JKN di tempat atau fasilitas kesehatan yang dipilih. "Masyarakat sudah mendaftar dan teregistrasi, tetapi tidak bisa menggunakan fasilitas seperti yang dijanjikan," katanya. Armaya menegaskan, harus ada penjelasan atau sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pelaksana program JKN terkait hal ini. "Kalaupun ada tenggang waktu pelayanan setelah mendaftarkan diri, seharusnya dijelaskan dong. Kasihan masyarakat banyak yang kecewa karena ditolak, dengan alasan kartunya belum teregistrasi," ungkapnya. Selain masalasa itu, hal lain yang menjadi catatan adalah belum lengkapnya fasilitas kesehatan yang ditawarkan dalam program JKN. Dirinya berharap, kedepan BPJS Kesehatan dapat menggandeng seluruh Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, agar pilihan fasilitas kesehatan JKN lebih bervariasi. Hendaknya Ditunda Pemerhati Kesehatan yang juga Guru Besar Kesehatan Universitas Udayana, Profesor Dr. dr, Anak Agung Gede Muninjaya justru lebih menekankan pada kesiapan BPJS Kesehatan melayani peserta. Hal itu beralasan, karena Pemerintah mengamanatkan seluruh tenaga kerja bergabung sebagai peserta. "Kalau dilihat sekarang saja antrian cukup panjang, lalu bagaimana BPJS Kesehatan bisa melayani seluruh tenaga kerja di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 30 juta jiwa," tuturnya. Muninjaya beranggapan, target yang ada hendaknya ditunda sampai dua tahun kedepan untuk menyempurnakan pelayanan dan kemitraan BPJS Kesehatan dengan semua Rumah Sakit. "Saya yakin, kalau hanya mengandalkan Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah, masyarakat tidak akan respect lagi untuk menggunakan fasilitas JKN. Saya rasa idealnya ditunda sampai tahun 2017," tegasnya. (DQ Oetomo)





























