Pertamina Turunkan Harga Elpiji 12 Kg

Bandung - Pertamina Pemasaran Jawa Bagian Barat akan memberlakukan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 12 Kg sesuai dengan kebijakan yang diambil pemerintah Senin (19/1) kemarin. Demikian dijelaskan Milla Suciyani, External Relation Pertamina Marketing Operation Region III-Jawa Bagian Barat. Pertamina juga melakukan penurunan harga semua jenis BBM. Di wilayah Jawa Bagian Barat yang meliputi 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten berlaku harga baru BBM tmt, Senin, 19 Januari 2015. Adapun harga baru untuk setiap jenis BBM adalah pertamax plus Rp 9.050, pertamax Rp 8.000, pertamina dex Rp 9.800, solar non PSO Rp 9.450, premium Rp 6.700 dan solar PSO Rp 6.400. Sebagai informasi harga lama dari masing-masing jenis BBM adalah pertamax plus Rp 9.650, pertamax Rp 8.800, pertamina dex Rp 10.550, solar non PSO Rp 10.050, premium Rp 7.500 dan solar Rp. 7.250. Untuk harga BBM solar diberlakukan harga yang sama untuk seluruh Indonesia, yakni Rp 6.400 per liter, karena pemerintah memberikan subsidi tetap untuk solar senilai Rp 1.000 per liter. Untuk premium yang sudah tidak disubsidi pemerintah memberlakukan ada 3 harga, yaitu luar Jawa Madura Bali (Jamali) Rp 6.600/liter, Jawa-Madura Rp 6.700/liter, dan Bali Rp7.000/liter. Untuk itu di area Jawa bagian barat harga premium yang berlaku adalah Rp 6.700/liter. Kebijakan harga BBM bersubsidi sejak 1 Januari 2015 memang akan mengikuti pola pergerakan harga minyak dunia. Apabila harga minyak dunia mengalami penurunan, maka BBM juga akan turun, dan demikian pula sebaliknya. Kebijakan harga ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Pertamina selaku badan usaha bertugas untuk mendistribusikan sekaligus menjaga kelangsungan pasokan kepada masyarakat. (Dud)





























