Komisi V DPR Membentuk Panja AirAsia

Komisi V DPR Membentuk Panja AirAsia
Jakarta - Komisi V DPR RI hari ini Selasa (20/1/2015) menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henry Bambang Soelistyo, Kepala KNKT Tatang Kurniadi dan beberapa stakeholder lainnya. Dalam rapat kerja tersebut diputuskan, DPR siap membentuk Panitia Kerja (Panja)  untuk membahas masalah keselamatan, keamanan, dan penerbangan nasional. Keputusan ini diambil menyusul adanya insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, Kalimantan Tengah. "Komisi V DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan nasional," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis di DPR. Fery mengatakan, dengan adanya Panja ini Komisi V berharap tidak ada lagi kejadian naas berupa kecelakaan pesawat seperti yang dialami oleh AirAsia. Menurutnya, musibah memang kadang sudah menjadi takdir, tapi manusia berhak untuk melakukan pencegahan dan perbaikan agar tidak terjadi hal ‎yang tidak diinginkan. Bahkan Fery menegaskan, nantinya Panja ini tidak hanya fokus kepada keselamatan penumpang, tetapi juga kepada kualitas penerbangan. Sebab diketahui, berdasarkan hasil investigasi Kemenhub, telah banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para maskapai, tanpa memperhitungkan kembali keselamatan penumpang. "Kualitas penerbangan kita harus naik dari kategori dua ke kategori satu," jelasnya. ‎(Albar)