Pelaku Industri Harus Siap Hadapi MEA 2015

Pelaku Industri Harus Siap Hadapi MEA 2015
Jakarta - Hadapi persaingan di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, pelaku industri asuransi dihimbau menyiapkan diri. Dengan cara tersebut diharapkan industri asuransi dalam negeri menjadi semakin baik dan siap bersaing. “Semua harus disiapkan dengan baik, mengingatkan MEA 2015,” kata Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (19/1/2015). Menurut dia, prospek perusahaan asuransi masih cukup cerah dan dapat terus ditingkatkan dengan melakukan langkah – langkah konkret yang difokuskan pada prinsip seperti good corporate governance dan manajemen risiko. Untuk itu dibutuhkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan akan lebih baik lagi jika disertai dengan penguatan kapasitas modal dan penyempurnaan standar asuransi. Jika prinsip dasar tersebut belum bisa dipenuhi, lanjut Firdaus, maka industri asuransi dalam negeri akan kesusahan untuk bersaing dengan industri – industri asuransi negara tetangga. “Bagamainana kita dapat bersaing kalau tidak menerapkan prinsip good governance, konsumen punya hak untuk memilih produk kita atau tidak. Jika tidak kompeten maka produk kita akan ditinggalkan,” ujarnya. Untuk itu pihaknya memandang SDM yang berkualitas merupakan aset utama dari industri asuransi. Alasannya industri tersebut tidak sama dengan perusahaan sektor rill yang sektor utamanya bersumber dari produksi dan bahan baku. Bagi industri asuransi, komponen utamanya adalah kualitas SDM yang dimilikinya. Baru setelah masalah SDM, masalah selanjutnya adalah penguatan kapasitas modal industri. Menurut Firdaus, dalam iklim persaingan yang besar, jika tidak disertai dengan pemodalan yang kuat maka industri tersebut juga akan sulit untuk berkembang. “Dulu kita pernah berpikir, asuransi bukan perusahaan padat modal. Memang kenyataannya seperti demikian. Tapi modal ini tetap diperlukan untuk mampu malakukan penyerapan resiko yang lebih besar karena jika modal kecil, maka kita seperti perusahaan pialang saja,” terang dia. Setelah itu, lanjut Firdaus, yang perlu dibenahi lagi adalah masalah penyempurnaan standar asuransi, seperti aktuaria. Untuk itu, OJK terus berupaya untuk mendorong perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris dalam jumlah cukup. “Aktuaris ini adalah juru masak. Jika kita mau bersaing, maka kita harus membuat produk dan aktuaris-aktuaris yang berkualitas,” ujar dia. Lebih jauh dia juga mengaku, saat ini OJK sebagai regulator juga aktif menyiapkan kerjasama antar lembaga otoritas. Tujuannya agar pelaku industri yang kapabel dan visibel dapat melakukan penetrasi ke luar negeri dan mempelajari negara tujuan penetrasi. “Kami melakukan pembicaraan dengan negara – negara Asean. Lingkungan perekonomian tanpa batas dan geografis supaya mendapatkan pasar baru. Mampukah kita masuk kenegara mereka,” kata dia. (Kukuh Budiman)