Jokowi Tawari Jabatan Dubes dan Komisaris BUMN untuk Sutarman

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan jabatan duta besar atau komisaris BUMN kepada mantan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Tawaran itu disampaikan setelah Sutarman sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri yang digantikan oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. "Presiden sudah menawarkan jabatan di luar TNI/Polri, berpulang pada pejabat bersangkutan, tapi terserah pejabatnya," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015). Presiden sudah memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Badrodin Haiti yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Polri akan mengisi kekosongan jabatan Kapolri sambil menunggu proses hukum Komjen Budi Gunawan. "Presiden menugaskan Wakapolri untuk melaksanakan tugas Kapolri sampai ada keputusan Presiden, ini menugaskan bukan Plt, Wakapolri jadi Kapolri sehari-hari," katanya. Meski tak ada posisi, Presiden Jokowi sempat menawarkan berbagai posisi strategis untuk Jenderal Sutarman. Namun sumber lain menyebutkan Sutarman menolak jabatan tersebut dengan berbagai alasan. Menteri Tedjo mengatakan, Sutarman masih berstatus jenderal aktif. Dia baru akan pensiun pada Oktober 2015. Presiden Jokowi memutuskan menunda melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Penundaan dilakukan karena Budi sedang menjalani proses hukum setelah menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar oleh KPK. (Has)





























