Waspadai Curanmor di Tempat Ibadah

Waspadai Curanmor di Tempat Ibadah
Subang - Jajaran Polres Subang, Jawa Barat,  menangkap 2 pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pamanukan, Subang. Menurut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pamanukan, Komisaris Pol Sudjono, pelaku telah melakukan 6 kali melancarkan aksinya sebagian besar dengan modus menyasar tempat ibadah. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat ditinggal sholat atau tidur (beristirahat) di masjid,” ujar Sudjono kepada Obsessionnews.com di Mapolsek Pamanukan , Sabtu (17/1/2015). Sasaran mereka ialah para pengendara perjalanan jauh antara Jakarta menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kedua pelaku yang berinisial Tm, warga Blanakan, Subang, dan Dn, warga Patrol, Indramayu, ini ditangkap oleh di café Bunda Pasar Inpres Pamanukan, Rabu (14/1/2015). Dari tangan pelaku setelah dilakukan penyidikan diperoleh 3 unit kendaraan sepeda motor, yaitu 2 Supra dan 1 Vixion, satu set peralatan kunci “T”, plat nomor kendaraan palsu sebanyak 4 pasang  dan uang tunai sebesar Rp 2 juta hasil penjualan kendaran lainnya yang dijual di Cilempung, Cilamaya, Kabupaten Karawang. Bila ada yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa menghubungi Polsek Pamanukan dengan membawa dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). “Bagi yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polsek. Bawa STNK dan BPKB,” pungkas Sudjono. (Teddy Widara)