Setengah Karyawan Hotel di Makassar Bakal Dirumahkan

Makassar - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga memperkirakan sebagian besar hotel di Makassar bakal merumahkan setengah dari jumlah karyawannya dalam beberapa waktu ke depan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) diterapkan hotel demi mengurangi biaya operasional. Pendapatan mereka berkurang menyusul larangan pemerintah bagi pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel. “Ini rasionalisasi demi keseimbangan keuangan,” kata Anggiat saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kamis (14/1). Anggiat yang juga General Manager Hotel Clarion itu menganggap pengusaha hotel tidak punya banyak pilihan, karena tingkat okupansi belakangan cenderung terus menurun. Dia mengatakan, larangan dari pemerintah sangat berpengaruh signifikan terhadap bisnis hotel baik hotel berbintang maupun yang berkelas melati. Hotel Clarion telah menyampaikan rencana PHK kepada karyawannya secara terbuka. Dalam tiga bulan ke depan, akan diterapkan secara bertahap. Diperkirakan sepertiga dari 950 karyawan yang akan terkena dampaknya. Selain mengurangi jumlah karyawan, kata Anggiat, hotel-hotel kemungkinan bakal menghadapi perang tarif. Sebab, hotel terpaksa menurunkan sedikit tingkat tarifnya untuk mengejar target pendapatan. Saat ini rata-rata tingkat okupansi hotel di Makassar 25-30 persen.“Orang akan merasakan fasilitas hotel bintang dengan harga murah,” ujarnya. Sementara itu Manajer Hotel D’Maleo Zakaria Pattiku mengatakan, pihaknya bakal merumahkan 40 persen karyawan untuk menyeimbangkan keuangan. Jika sebelumnya, D’Maleo yang berbintang tiga mencapai okupansi 40 persen, sekarang berkurang menjadi 25 persen. Padahal mereka harus memenuhi kewajiban operasional, seperti gaji, membayar listrik, serta pajak pemerintah. “Memang kami mengalami penderitaan,” kata Zakaria. Dalam rapat dengar pendapat, perwakilan sejumlah hotel berbintang bergantian menyampaikan uneg-unegnya. Rata-rata hotel merasa pendapatan mereka cenderung menurun. Hotel Horison, misalnya, di akhir tahun lalu hanya mampu mencapai okupansi 23 persen. Sedangkan hotel lain cenderung di angka yang sama. Anggiat pesimis target pajak dari perhotelan tahun ini tercapai. Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Hasanuddin Leo mengatakan, pada APBD tahun 2015 Pemkot Makassar menargetkan pendapatan RP 97 miliar dari pajak hotel dan restoran. Ia menganggap target itu masih bisa dicapai, meski para pengusaha hotel mengeluh pendapatannya berkurang. “Itu hanya angka perkiraan minimal. Saya rasa bisa dapat di atasnya,” kata Hasanuddin. Dia menambahkan, hasil rapat dengar pendapat akan dijadikan bahan evaluasi Dewan. Jika memang ke depan target pajak hotel dianggap tidak realistis, maka akan direvisi dalam APBD Perubahan. Untuk itu ia meminta para pengusaha hotel segera menyetorkan data keuangannya ke Dewan paling lambat pekan depan untuk dijadikan bahan pertimbangan. Data tersebut bakal dicocokkan dengan anggaran Pemkot Makassar. Ketua Komisi B Amar Busthanul mengatakan, pendataan keuangan hotel diperlukan untuk mengetahui kondisi yang sesungguhnya. Keluhan dianggap harus sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Kalau hanya mengeluh tapi tidak bisa menunjukkan datanya, sama saja dengan omong kosong.” (Irwan Idris)





























