Samad Minta Jokowi Tiru SBY, Jangan Lantik Tersangka Korupsi

Samad Minta Jokowi Tiru SBY, Jangan Lantik Tersangka Korupsi
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad ingin Presiden Joko Widodo meniru cara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan menteri-menteri di kabinetnya. Di era pemerintahan SBY setiap menteri yang tersangkut kasus korupsi langsung diminta mengundurkan diri tanpa harus menunggu waktu lama. "Ketika Menpora tersangka pada saat itu mundur. Saat pak Jero Wacik jadi tersangka, pada saat itu juga SBY meminta mundur. Begitu juga ketika Suryadharma Ali kita tetapkan tersangka, dia meminta mundur," ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dalam kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan, Abraham minta supaya Jokowi tidak mengambil keputusan dengan melantik yang bersangkutan. Sebab jika ia, maka Abraham menilai Jokowi telah melanggar tradisi ketatanegaraan yang selama ini sudah terbangun baik. "Karena itu kalau harus mengikuti tradisi ketatanegaraan, maka tidak ada jalan kecuali Pak Jokowi membatalkan (pelantikan). Kalau tidak berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan," katanya. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait transaksi mencurigakaan. Kasus itu terjadi saat Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (Has)