Saksi Kasus Budi Gunawan Mulai Diperiksa Pekan Depan

Saksi Kasus Budi Gunawan Mulai Diperiksa Pekan Depan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan mulai memeriksa saksi-saksi untuk kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Pemeriksaan ini merupakan tahap awal proses penyidikan KPK setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka. "Kita sedang menyusun jadwal penyidikan, mudah-mudahan minggu depan. Kalau jadwal sudah ada, sudah ada potensial witness-nya yang akan dipanggil‎," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jln HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/1/2015). Mengingat ini merupakan tahap awal maka KPK akan memprioritas pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap potensial. Siapa saksi dimaksud, Bambang enggan membeberkan, dia beralasan penyidik masih menyusun jadwal pemeriksaan. "Itu nanti biar diumumkan kalau sudah ada jadwalnya siapa saja yang akan diperiksa," jelas Bambang. KPK telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening yang tidak wajar. Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004. (Has)