Kejagung: Tak Ada Kompromi dengan Kejahatan Narkoba

Kejagung: Tak Ada Kompromi dengan Kejahatan Narkoba
Jakarta - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi mati masih menimbulkan pro dan kontra. Namun, dalam satu hari 40-50 orang meninggal dunia akibat nakoba (data dari BNN). Oleh Karena itu, permasalahan tersebut butuh perhartrian khusus dan tidak ada kompromi lagi bagi pengedar narkoba yang terpidana mati. "Kita tidak ada kompromi dengan kejahatan narkonba," ujar Prasetyo dalam konfrensi persnya di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Prasetyo mengaku, terkait rencana eksekusi mati, persiapan sudah nyaris final. Ketika semua aspek yuridis terpenuhui, baik itu upaya hukum biasa, luar biasa, banding kasasi Peninjauan Kembali (PK) dan grasi, maka selebihnya menyiapkan aspek teknisnya saja. "Poses penangangan sampai ke eksekusi mati memakan waktu dan proses nga panjang. Artinya dalam penangan kasus ini tidak sembarangan," pungkasnya. Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan dalam waktu dekat ini akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika. Terpidana mati yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan itu akan dihadapkan pada regu tembak 18 Januari 2014 mendatang. (Pur)