KPK Harus Jadikan Tersangka Pejabat Rekening Gendut Lainnya

KPK Harus Jadikan Tersangka Pejabat Rekening Gendut Lainnya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan pejabat lainnya yang juga terlibat kasus rekening gendut sebagai tersangka, jangan hanya Komjen Pol Budi Gunawan (BG), sehingga KPK tidak terkesan lakukan politisasi. Meski kontroversi tentang BG sebagai calon Kapolri agak segera berakhir setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemilik rekening gendut. “Langkah KPK ini pula sekaligus membayar sebagian utangnya untuk mengumumkan figur calon menteri bermasalah yang diberi stabilo merah dan kuning saat daftar calon kabinet itu diajukan oleh Presiden Jokowi Oktober lalu,” tegas Mantan Wakil Ketua Dewan Perakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida, kepada Obsession News, Selasa (13/1/2015). “Itu pun dinyatakan secara tegas oleh Abraham Samad saat beri keterangan pers pengumuman BG sebagai tersangka. Tersangkanya Budi Gunawan ini juga merupakan pukulan telak terhadap jajaran Kepolisian di mana tampak sekali yang ingin dipromosikan sebagai Kapolri,” tambahnya. La Ode menuturkan, Presiden Jokowi tentu saja harus ambil hikmah atas kasus BG tersebut, di mana memang harus hati-hati dalam mengangkat calon pejabat negara di masa-masa mendatang. “Pihak KPK sendiri harus terus diberi semangat untuk memproses figur-figur calon menteri yang sudah diberi stabilo merah itu, sehingga tidak terkesan ‘sangat politis’ dalam penetapan BG di satu pihak, dan menghindari adanya tebang pilih terhadap pemberantasan korupsi dan kasus Rekening gendut,” tandasnya. Jika KPK tidak segera memproses figur-figur pejabat yang sudah masuk dalam daftar stabilio merah dan juga sejumlah kepala daerah pemilik rekening gendut (seperti kasus BG), lanjut La Ode, maka jelas sangat politis dan diskriminatif, yakni hanya mau menghambat karier BG untuk jadi Kapolri sekaligus bersikap sentimen terhadap pihak PDI-P. Hal ini, jelas dia, mengingat BG dikenal sangat dekat dengan petinggi PDI-P karena memang kebetulan mantan ajudan Ibu Megawati saat jadi Presiden di awal 2000 an lalu. “Publik bangsa ini tentu akan terus memberi apresiasi dan skaligus memberi semangat pada KPK agar berantas korupsi dengan tidak pandang bulu,” paparnya. Dalam kaitan itu, ungkap La Ode, beberapa pejabat politik yang sudah terindikasi terlibat korupsi di mana pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK, harusnya segera diberlakukan sama dengan BG. “Namun anehnya hingga saat ini mereka masih tetap menghirup udara segar bahkan terus saja jadi pejabat. Ini artinya, jika tidak memproses mereka sama dengan BG, maka juga bisa dikatakan KPK melakukan pembiaran koruptor tetap jadi penyelenggara Negara,” bebernya. (Asm)