Ada Desakan Agar DPR Tetap Menguji Budi Gunawan

Jakarta - Diantara polemik pro kontra pasca penetapan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, ternyata ada juga yang mendesak agar Komisi III DPR tetap melanjutkan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut meski dia jadi tersangka kasus rekening gendut. “Sebab, penetapan tersangka Budi Gunawan bukanlah keputusan hukum yang final dan mengikat,” tegas Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita yang juga Politisi Partai NasDem di Jakarta, Selasa (13/1/2015). KPK secara resmi dan mengejutkan telah menetapkan Budi Gunawan yang diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai tersangka tindak pidana korupsi. “Yang harus menjadi catatan kita semua adalah status tersangka belum tentu bersalah secara hokum,” tandas Kisman. “Institusi hukum yang berwenang menyatakan seseorang bersalah melanggar hukum atau tidak adalah Lembaga Peradilan, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya. Menurut Kisman, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK bukan dengan serta merta mengakhiri proses fit and proper test DPR terhadap calon Kapolri tersebut. “Proses Budi Gunawan menuju Kapolri harus tetap berjalan dan baru berhenti bila Mahkamah Agung menyatakan Budi Gunawan bersalah dalam kasus rekening gendut (inkracht),” tuturnya. Ia berharap, semua pihak termasuk KPK harus menghormati azas hukum yang kita anut yaitu "azas praduga tak bersalah" atau presumtien of innocence. Artinya, setiap orang dinyatakan tidak bersalah sebelum menyatakan bersalah. “Tentu saja azas ini berlaku kepada seluruh warga negara, termasuk Komjen Polisi Budi Gunawan,” tandas Politisi Nasdem. Sementara institusi KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, lanjutnya, bukanlah sebuah keputusan final dan mengingat. Bahkan keputusan Kasasi Mahkamah Agung yang sudah inkracht pun masih bisa dibatalkan melului keputusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. “Karena itu, ISIS menyerukan kepada DPR untuk melanjutkan fit and proper test Calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, yaitu Komjen Budi Gunawan, hingga keputusan hukum yang final dan mengikat. ISIS juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersabar mengikuti tahapan hukum yang dilalui!” seru Kisman. (Asm)





























