Tahun Ini Bakal Ada 7 TKI Dihukum Gantung Hingga Mati

Tahun Ini Bakal Ada 7 TKI Dihukum Gantung Hingga Mati
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakaan tahun ini bakal ada 5-7 TKI yang dihukum gantung dan hukum mati. TKI yang mendapat hukuman karena terlibat kasus sejumlah pembunuhan dan kekerasan. "Kita mencatat tahun ini tahun 2015 bakal ada rame 5-7 kasus lah yang ada hukuman mati atau hukuman gantung," ujar Nusron usai mengklarifikasi harta kekyaannya di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Nursron menyebut TKI yang terkena masalah hukum ada yang bekerja di Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Hongkong. Pemerintah kata dia akan melakukan segala daya upaya agar hukum tersebut tidak dilaksanakan, diantaranya dengan memberi bantuan hukum dan pendekatan diplomasi. "Yang jelas kita akan berikan bantuan hukum kalau UU negara setempat misal tidak bisa berikan kemaafan kita akan all out berikan perlindungan hukum sampai pada level hubungan bilateral kenegaraan," katanya. Ketua GP Anshor itu melanjutkan TKI yang bekerja di luar negeri tidak semuanya terdaftar di Kementerian Luar Negeri hal ini yang membuat pemerintah kesulitan untuk memberi bantuan hukum. "Mohon maaf Kemenlu itu hanya prioritaskan warga negara yang terdaftar. Kalau nggak terdaftar kayak tadi kok dihukum mati nggak tahu, gimana kita tahu karena nggak terdaftar. kebanyakan ilegal," ungkap Nusron. (Has)