Kata KPK Soal Rapor Merah Budi Gunawan

Kata KPK Soal Rapor Merah Budi Gunawan

Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri, disebut memiliki rapor merah dengan rekening gendutnya. Rapor merah itu diduga diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat Jokowi meminta KPK menelusuri rekam jejak calon menteri kabinet kerja.

Namun, saat dimintai keterangan mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak mau berbicara secara terus terang. Pihaknya tidak mau menyebut nama orang dengan alasan tertentu. "Saya tidak bisa menyebut orangnya, tapi kami harapkan menjadi perhatian yang meminta (Jokowi)," ujar Zulkarnain, Minggu (11/1/2015).

‎Secara garis besar Zulkarnain mengakui, dari hasil penelusuran itu ada yang dapat setempel rapor merah, dan kuning. Tanda merah menandakan jika orang tersebut berpotensi bermasalah. Ia mengatakan, KPK sudah menyerahkan hasil penelusuran itu ke Presiden Jokowi untuk dijadikan pertimbangan.

"Kami harapkan menjadi perhatian yang meminta, agar kepercayaan publik terjaga." tuturnya

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan ‎dari mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein‎, mengatakan Budi termasuk salah satu pejabat yang dicalonkan sebagai menteri. Namun, setelah dilakukan penelusuran rekam oleh KPK dan PPATK, Budi tidak lolos karena diduga memiliki rapor merah. ‎(Abn)