Harta Kekayaan Ketua MK Arief Hidayat Meningkat Rp2 M Sejak 2013

Harta Kekayaan Ketua MK Arief Hidayat Meningkat Rp2 M Sejak 2013
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Arief Hidayat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2,026 miliar. Jumlah ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Arief pada 23 Januari 2013 lalu. Berdasarkan penelusuran obsessionnews, Senin (12/1/2015), melalui situs acch.kpk.go.id harta kekayaan Arief tersebut meningkat dibanding pelaporan pada 2 Juni 2008, yang berjumlah hanya mencapai Rp751,136 juta. Harta Arief terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 680,352 juta di tiga lokasi, Kota Semarang. Sedangkan harta bergerak berupa alat tansportasi senilai Rp960 juta yaitu mobil Toyota Camry, mobil Mazda, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport. Kekayaan Arief lainnya berasal dari logam mulia dan giro setara kas. Jumlahnya masing-masing Rp 146,250 juta dan Rp 408 juta.‎ Namun Guru Besar dari Universitas Diponegoro itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp168,375 juta--terdiri atas pinjaman utang dan barang. Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 untuk menggantikan Hamdan Zoelva. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK. (Has)