Penghapusan Maskapai Murah, Dimanfaatkan Pelaku Bisnis

Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menilai kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menghapus maskapai berbiaya murah tidak relevan, lantaran kebutuhan masyarakat atas jasa transportasi penerbangan begitu banyak dan cenderung meningkat setiap tahunya. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih banyak mengandung muatan bisnis bagi industri penerbangan. Pasalnya jika maskpai yang berbiaya murah itu dihapus, nantinya hanya ada beberapa maskpai saja yang diperbolehkan beroperasi, dan isu ini kata dia, bisa jadi akan dimanfaatkan oleh pelaku bisnis di industri penerbangan. "Efek bisnisnya saya kira yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki kesiapan armada yang lebih banyak. Pemain bisnis pastinya akan memanfaatkan isu ini" ujar Yudi kepada Obsessionnews.com Sabtu (10/1/2015). Mestinya kata Yudi, sebelum mengeluarkan kebijakan itu Kemenhub melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak asosiasi maskpai seperti INAKA. Terlebih kebijakan itu akan berdampak luas kepada masyarakat. "Jadi orientasinya jangan mematikan pasar atau industri penerbangan," tuturnya. Saat disinggung apakah kebijakan tersebut lebih banyak kepada muatan politis, Yudi menilainya bukan, meski diketahui ada pemilik maskapai yang berlatar belakang politisi seperti Rusdi Kirana CEO Lion Air. Jika memang kebijakan itu diberlakukan, maka solusinya kata Yudi, maskpai yang berbiaya murah harus memperbaiki armada pesawatnya. "Kalau dihapuskan, konsekuensinya maskpai murah harus diperbaiki layananya," terangnya. Yudi juga tidak sepakat, kalau ada yang beranggapan maskapai murah akan membahayakan keselamatan penumpang. Menurutnya, yang harus diperbaiki adalah ‎Standar Operasional Prosedur (SOP) dari maskapai itu sendiri, yakni berkaitan dengan pelayanan dan izin penerbanganya. "Saya liat sekarang pemilik industri penerbangan sudah bahu membahu memperbaiki sistemnya," jelasnya. (Abn)





























