Pilih Kapolri, Jokowi Tak Akan Libatkan KPK dan PPATK

Pilih Kapolri, Jokowi Tak Akan Libatkan KPK dan PPATK
Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui Presiden Jokowi hanya akan menggunakan pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mememilih bakal calon Kapolri pengganti Sutarman yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Oktober 2015 mendatang. "Kalau di Undang-undangnya pertimbangan Kompolnas itu ada," ujar Andi di kompek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/1/2015). Jokowi bahkan tidak akan melibatkan KPK dan PPATK sama sekali. Andi mengatakan alasan Jokowi tidak melibatkan dua lembaga itu dalam proses seleksi Kapolri karena dalam UU tidak mewajibkan demikian. "Karena ini mekanismenya bukan mekanisme seleksi. Itu adalaah hak prerogatif presiden untuk menunjuk pada jabata-jabatan seperti itu, Kapolri, Panglima TNI, Kepaala Staf Angkatan, Duta Besar," pungkas dia. Andi melanjutkan pengangkatan Kapolri atau pejabat setingkat menteri itu merupakan hak prerogatif presiden. Maka presiden akan memilih calon yang memiliki kecakapan tertentu bukan berdasarkan hasil seleksi. "Jadi presiden bisa tetapin siapa saja yang dianggap pas untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut," tambah Andi. Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, saat ini sudah ada lima perwira tinggi Polri yang menjadi calon kepala Polri menggantikan Sutarman. Semua calon merupakan perwira tinggi berbintang tiga. Lima calon kepala Polri itu adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Badroddin Haiti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno. (Has)