La Ode: KPK Cari Popularitas Saja!

Jakarta – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terlarut dalam penanganan kasus suap menyuap atau pungli di bisnis penerbangan, apalagi sampai memprioritaskan hal itu. “KPK tidak perlu tambah kerjaan baru dengan menangani dugaan kasus dunia pungli atau suap menyuap di bisnis penerbangan. Memang itu tidak salah, tapi ada beberapa pertimbangan untuk tidak memprioritasakn hal itu,” tandas La Ode saat wawancara dengan Obsession News, Jumat (9/1/2015). Menurut La Ode, KPK seharusnya lebih fokus pada penanganan data dan kasus yang ada di atas mejanya, tidak perlu dulu merambah keluar seperti dugaan pada bisnis penerbangan. “Kalau pun itu ada, maka biarkanlah pihak kepolisian dan atau kejaksaan untuk menangani hal itu, melalui tahapan investigasi khusus dengan mendasarkan pada kasus jatuhnya pesawat Air Asia itu,” tuturnya. La Ode mengingatkan, KPK bisa dianggap bersifat reaktif dan bahkan tidak mustahil dianggap cari popularitas saja. “Soalnya keinginan itu diungkapkan setelah insiden jatuhnya pesawat AirAsia, di mana sebelumnya tidak pernah disinggung,” tuturnya. Ia pun menilai, KPK juga bisa dikatakan sebagai memanfaatkan korban jatuhnya pesawat untuk menunjukkan bahwa lembaga pemberantasan korupsi yang bersifat adhoc itu peduli terhadap praktik penyimpangan di dunia penerbangan. Padahal, tegas La Ode, sudah diketahui sampai akan berakhirnya masa tugas periode KPK di bawah Abraham Samad, kasus atau data korupsi yang masuk di KPK masih menumpuk, tidak tertangani. Beberapa catatan misalnya, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat politik baik dari daerah maupun di Jakarta, masih didiamkan saja. Demikian juga, tambahnya, sejumlah calon nama menteri yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi belum kunjung diproses untuk dicek oleh KPK, yang kemudian KPK memberi tanda stabilo merah dan kuning, yang menjadikan sejumlah figur itu 'dimundurkan', dan KPK berjanji untuk mengungkap dan mengusutnya. “Tapi sampai sekarang ini tidak pernah dilakukan,” tagih La Ode. Ia berharap, KPK terus berani bertindak untuk memberangus kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tanpa pandang bulu. ?Sebab yang terjadi sekarang dalam penindakan KPK terkesan tebang pilih, sehingga menunjukkan sikap ketidakadilan (unfair) dalam menangani kasus-kasus korupsi,” bebernya. (Asm)





























