KPU Jateng Siap Laksanakan Pilkada 2015

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) langsung pada 2015. Hakim Junaidi, anggota KPU Jateng, mengatakan, terkait adanya pilkada langsung ataupun tidak langsung pihaknya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku. “KPU adalah lembaga yang diberikan amanah oleh undang-undang. Otomatis apapun perintah undang-undang kami laksanakan. Untuk saat ini kami menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014,” kata Hakim kepada obsessionnews.com di Kantor KPU Jateng di Semarang, Kamis (8/1/2015). [caption id="attachment_17569" align="alignleft" width="200"]
Hakim Junaidi, anggota KPU Jateng[/caption] Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, Pilkada dilakukan secara serentak pada 2015. Terkait dengan Perppu tersebut KPU Jateng tetap mempersiapkan Pilkada serentak sesuai dengan yang diamanahkan peraturan yang ada. “Apapun bunyi hitam putih Perppu kami jalankan. Oleh karena itu kami saat ini mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2015 sesuai dengan amanat Perppu,” ujarnya. Hakim menambahkan, saat ini KPU Jateng telah mempersiapkan regulasi tahapan Pilkada di 16 kabupaten/kota. Tentang adanya isu pengunduran jadwal pilkada dari tahun 2015 ke tahun 2016, Hakim mengatakan, hal itu tidak menjadi hambatan persiapan yang dilakukan oleh KPU Jateng. Sementara itu anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkada sudah keluar, sehingga proses tahapan Pilkada bisa segera diselenggarakan. “Mengenai fasilitas alat peraga, debat uji publik, dan jumlah pengawas satu orang untuk satu TPS secara keseluruhan kami sudah siap,” pungkasnya. (Yusuf Isyrin Hanggara)
Hakim Junaidi, anggota KPU Jateng[/caption] Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, Pilkada dilakukan secara serentak pada 2015. Terkait dengan Perppu tersebut KPU Jateng tetap mempersiapkan Pilkada serentak sesuai dengan yang diamanahkan peraturan yang ada. “Apapun bunyi hitam putih Perppu kami jalankan. Oleh karena itu kami saat ini mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2015 sesuai dengan amanat Perppu,” ujarnya. Hakim menambahkan, saat ini KPU Jateng telah mempersiapkan regulasi tahapan Pilkada di 16 kabupaten/kota. Tentang adanya isu pengunduran jadwal pilkada dari tahun 2015 ke tahun 2016, Hakim mengatakan, hal itu tidak menjadi hambatan persiapan yang dilakukan oleh KPU Jateng. Sementara itu anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkada sudah keluar, sehingga proses tahapan Pilkada bisa segera diselenggarakan. “Mengenai fasilitas alat peraga, debat uji publik, dan jumlah pengawas satu orang untuk satu TPS secara keseluruhan kami sudah siap,” pungkasnya. (Yusuf Isyrin Hanggara)




























