Mahfud MD: Tidak Masalah Hakim Konstitusi Dari Parpol

Mahfud MD: Tidak Masalah Hakim Konstitusi Dari Parpol
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa tidak keberatan jika hakim konstitusi berasal dari partai politik, seperti halnya I Dewa Gede Palguna yang telah terpilih sebagai hakim konstitusi dengan berlatar belakang sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Menurutnya, banyaknya kritikan yang ditujukan kepada Palguna dianggap sebagai suatu yang biasa. Ia mengatakan, hakim MK juga ada yang punya latar belakang sebagai politisi seperti Ketua MK Hamdan Zoelva‎ (mantan politisi PBB) dan Mahfud sendiri yang pernah menjadi politisi (PKB). Kata dia, siapapun yang terpilih pasti akan di kritik. "Kritik itu biasa. Coba kalau Yuliandri yang dipilih, nanti pasti dikritik, karena dibilang dekat dengan Saldi (ketua pansel),‎" ujar Mahfud saat memperingati Haul ke-5 Gus Dur di Jakarta, Rabu (7/1/2015). Untuk itu, Mahfud juga menilai keputusan Presiden Joko Widodo memilih Palguna sebagai hakim konstitusi merupakan langkah yang tepat. Menurut pandangannya, Palguna sosok orang yang berintegritas, serta memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih sehingga ia pantas dengan jabatannya saat ini. "Keputusan itu sudah benar menurut saya. Palguna orang yang bagus, dia mantan Hakim MK, juga mantan panitia ad hoc, yang membuat amandemen undang-undang," terangnya. ‎ Diketahui, setelah melalui rangkaian tes dan wawancara, panitia seleksi hakim MK, berhasil memilih dua orang calon hakim konstitusi yakni dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede ‎Palguna, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri. Kedua nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden. Namun, Presiden Jokowi akhirnya memilih Palguna untuk diangkat menjadi ketua hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatnya berakhir pada 7 Januari 2015. (Abn) ‎