KPK Gali Keterangan Istri Muda Fuad Amin Imron

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengali informasi terkait kasus suap jual beli gas alam dengan memanggil Siti Masnuari yang merupakan istri muda Ketua DPRD Bangkalan Madura, Fuad Amin Imron. Sedianya Siti akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Fuad dalam kasus tersebut. Sayangnya, saat tiba di KPK pukul 10.30 WIB, Siti enggan memberikan komentar sedikitpun kepada awak media. Ia langsung melenggang memasuki ruang tunggu KPK. Sebagai istri muda, KPK menduga Siti mengatahui banyak hal mengenai pekerjaan Fuad, dan juga kekayaanya. Pasalnya, KPK sebelumnya sudah pernah melakukan penggeledahan dua rumah mewah milik Siti di Bangkalan. Dari penggeledahan itu KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus korupsi yang melibatkan Fuad. Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Ia diduga telah menerima suap dari Direktur PT Media Karya, Sentosa Antonio Bambang Djatmiko untuk memuluskan proyek pengelolaan minyak dan gas alam di Kabupaten Bangkalan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pernah mengatakan, bahwa KPK telah mengintai kasus yang menjerat Fuad sejak tahun 2003. Ketika itu Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama dua kali periode. Namun untuk kasus suap jual beli gas alam ini sudah terjadi sejak tahun 2007. Bahkan dalam perkembangannya, KPK telah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Fuad. "KPK sedang memeriksa lebih lanjut potensi dikenakannya TPPU dalam kasus FAI," ujar Bambang. (Abn)





























