Dicurigai Ada Oknum Atur Perubahan Jadwal Penerbangan AirAsia

Jakarta - Kementerian Perhubungan mencurigai adanya oknum dari pihak bandara yang bekerja sama dengan perusahaan pesawat AirAsia terkait adanya pelanggaran jadwal penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya ke Singapure yang hilang kontak pada Minggu (28/12/2014). Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Djoko Muriatmodjo mengatakan, pihaknya telah mengiārimkan tim investigasi ke Bandara Juada Surabaya untuk melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pesawat AirAsia. Bahkan Kemenhub sudah mengintruksikan memindahkan personil terkait dengan adanya insiden kecalakan AirAsia. "Itu yang sedang kita selidiki, bahkan kita sudah memindahkan personil yang diduga terkait dengan pengaturan jadwal penerbangan AirAsia," ujarnya di Jakarta, Senin (5/1/2015). Djoko sendiri mengaku, Kemenhub tidak memberikan izin penerbangan kepada AirAsia pada hari Minggu, lantaran pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 tercatat bahwa izin penerbangan rute Surabaya Singapure PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai jadwal perbankan yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. "Ini kan berarti antara aturan dan pelaksananya beda," terangnya. Karena itu, Kemenhub sementara mengambil keputusan untuk membekukan penerbangan AirAsia rute Surabaya Singapure begitu juga sebaliknya, sampai menunggu hasil investigasi dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak Kemenhub. Menurutnya, jika pada investigasi itu ditemukan juga pelanggaran jadwal penerbangan di maskapai lain, maka Kemenhub juga akan melakukan pembekuan. "Kalau memang ada yang salah, rute yang terjadi pelanggaran maka akan kita suspend juga," jelasnya. (Abn)





























