Ahok Masih Toleransi PNS Merokok, Bukan Narkoba dan Miras

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan test urine. Tes dilakukan secara mendadak kepada seluruh pejabat struktur dari eselon II dan III. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang masih mengkonsumsi minuman keras. "Jika masih ada pegawai yang suka minuman keras, kita keluarkan," ujar Ahok usai melantik sekitar 6 ribu pejabat baru di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (2/1/2015). Menurut Ahok, dirinya takkan mentoleransi pejabat atau PNS yang menggunakan narkoba. Begitu juga kepada pegawainya yang masih suka mengkonsumsi minuman keras. Jika masih ada pegawainya yang suka melakukan itu Ahok tidak segan untuk memecatnya. "Gak mungkin saya pakai sapu kotor untuk bersihkan lantai kotor," ungkapnya. Namun, dia masih memberikan toleransi kepada pegawainya yang merokok asal jangan merokok di dalam ruangan. Meski demikian Ahok tidak menyediakan ruangan merokok. "Saya temukan banyak yang masih merokok di dalam ruangan di kantor camat," pungkasnya. (Pur)





























