Harga Baru BBM Ditetapkan Besok

Harga Baru BBM Ditetapkan Besok
Jakarta - Pemerintah secara resmi akan menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) Berssubsidi pada Rabu (31/12/2014). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Sudirman Said mengatakan, harga baru itu akan berlaku mulai 1 Januari 2015. Kebijakan pemerintah itu nantinya tidak lagi mengunakan subsidi tetap. "Kami merencanakan, akan berlaku harga baru per 1 januari, jadi paling lambat besok diumumkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/12/2014). Perubahan itu seiring dengan adanya penurunan harga bahan bakar minyak dunia. Namun kata Sudirman tetap ada anggaran subsidi tetap yang diberikan pemerintah. ‎Dan kedepan perubahan harga BBM akan diumumkan setiap bulannya menyesuaikan harga pasar. ‎"Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga patokan supaya masyarakat tidak kaget dan punya pegangan gitu, dan supaya persaingan berjalan sehat," ‎terangnya. Lebih lanjut Sudirman mengatakan, ‎bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan subsidi tetap itu untuk setiap liter BBM subsidi. ‎Dan rencananya Kementerian ESDM akan melakukan pertemuan dulu dengan Menko Perekonomian untuk melakukan pembahasan tersebut sampai pada proses finalisasi. "Kemungkinan fixed subsidy, jumlahnya berapa yah besok lah," tutupnya. (Abn)