Harga Baru BBM Ditetapkan Besok

Jakarta - Pemerintah secara resmi akan menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) Berssubsidi pada Rabu (31/12/2014). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, harga baru itu akan berlaku mulai 1 Januari 2015. Kebijakan pemerintah itu nantinya tidak lagi mengunakan subsidi tetap. "Kami merencanakan, akan berlaku harga baru per 1 januari, jadi paling lambat besok diumumkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/12/2014). Perubahan itu seiring dengan adanya penurunan harga bahan bakar minyak dunia. Namun kata Sudirman tetap ada anggaran subsidi tetap yang diberikan pemerintah. Dan kedepan perubahan harga BBM akan diumumkan setiap bulannya menyesuaikan harga pasar. "Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga patokan supaya masyarakat tidak kaget dan punya pegangan gitu, dan supaya persaingan berjalan sehat," terangnya. Lebih lanjut Sudirman mengatakan, bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan subsidi tetap itu untuk setiap liter BBM subsidi. Dan rencananya Kementerian ESDM akan melakukan pertemuan dulu dengan Menko Perekonomian untuk melakukan pembahasan tersebut sampai pada proses finalisasi. "Kemungkinan fixed subsidy, jumlahnya berapa yah besok lah," tutupnya. (Abn)





























