PLTMH Solusi Alternatif Listrik di Desa Linggo Asri

Pekalongan – Keterbatasan infrastruktur tidak menghalangi berkembangnya suatu komunitas warga. Itulah yang dapat dilihat dari keseriusan warga Desa Linggo Asri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam mengembangkan sumber daya alam di daerahnya. Terletak di perbatasan dengan Kecamatan Paninggaran dan Kecamatan Kajen, warga Desa Linggo Asri secara swadaya membentuk komunitas masyarakat yang disebut dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Paingan. Berdiri tahun 2006, LMDH bertujuan untuk melakukan pendidikan kelestarian lingkungan bagi warga sekitar mengingat banyaknya kerusakan alam yang terjadi di wilayah ini. [caption id="attachment_16920" align="alignnone" width="286"]
Tirtonadi[/caption] Tirtonadi, seorang anggota LMDH Paingan, mengatakan, tahun 1997 terjadi penebangan hutan liar dan pengambilan material yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sejumlah warga yang peduli pada kelestarian lingkungan kemudian memanfaatkan bekas lahan pembalakan liar itu menjadi kolam ikan. Limbah kolam ikan dimanfaatkan menjadi pembankit tenaga listrik mikro hidro (PLTMH). PLTHM ini bertujuan untuk mencukupi pasokan listrik di Desa Kali Paingan. PLTHM buatan LMDH mampu menghasilkan listrik sebesar 3.000 watt, dan terbukti sebagai sumber tenaga listrik yang ramah lingkungan. “Konsep kerja PLTMH adalah memanfaatkan derasnya aliran air. Kami melakukan revitalisasi terhadap lahan yang telah dirusak, kemudian dijadikan kolam ikan. Air sungai masuk melalui pintu air kolam, dan ketika keluar lewat saluran pembuangan kolam dengan ketinggian sekitar 2 meter dapat menggerakkan kincir air pada PLTMH,” ujar Tirtonadi kepada obsessionnews.com, Minggu (28/12/2014). Pada prinsipnya PLTMH memanfaatkan putaran dari kincir air yang akan menggerakkan dinamo dan menghasilkan listrik. Dari tenaga listrik yang dihasilkan tersebut PLTMH dapat memberikan listrik murah tanpa harus merusak lingkungan. PLTMH itu sendiri didesain untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan listrik. “LMDH pada dasarnya ingin memberikan pendidikan lingkungan kepada masyarakat sekitar. Dengan adanya PLTMH ini diharapkan warga yang berada di pedalaman dapat menikmati listrik tanpa harus mengeluarkan biaya mahal,” kata Tirnonadi. Diharapkan dengan adanya PLTMH masyarakat yang berada di daerah terpencil dapat menikmati listrik tanpa harus merusak alam sekitar. (Yusuf Isyrin Hanggara)
Tirtonadi[/caption] Tirtonadi, seorang anggota LMDH Paingan, mengatakan, tahun 1997 terjadi penebangan hutan liar dan pengambilan material yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sejumlah warga yang peduli pada kelestarian lingkungan kemudian memanfaatkan bekas lahan pembalakan liar itu menjadi kolam ikan. Limbah kolam ikan dimanfaatkan menjadi pembankit tenaga listrik mikro hidro (PLTMH). PLTHM ini bertujuan untuk mencukupi pasokan listrik di Desa Kali Paingan. PLTHM buatan LMDH mampu menghasilkan listrik sebesar 3.000 watt, dan terbukti sebagai sumber tenaga listrik yang ramah lingkungan. “Konsep kerja PLTMH adalah memanfaatkan derasnya aliran air. Kami melakukan revitalisasi terhadap lahan yang telah dirusak, kemudian dijadikan kolam ikan. Air sungai masuk melalui pintu air kolam, dan ketika keluar lewat saluran pembuangan kolam dengan ketinggian sekitar 2 meter dapat menggerakkan kincir air pada PLTMH,” ujar Tirtonadi kepada obsessionnews.com, Minggu (28/12/2014). Pada prinsipnya PLTMH memanfaatkan putaran dari kincir air yang akan menggerakkan dinamo dan menghasilkan listrik. Dari tenaga listrik yang dihasilkan tersebut PLTMH dapat memberikan listrik murah tanpa harus merusak lingkungan. PLTMH itu sendiri didesain untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan listrik. “LMDH pada dasarnya ingin memberikan pendidikan lingkungan kepada masyarakat sekitar. Dengan adanya PLTMH ini diharapkan warga yang berada di pedalaman dapat menikmati listrik tanpa harus mengeluarkan biaya mahal,” kata Tirnonadi. Diharapkan dengan adanya PLTMH masyarakat yang berada di daerah terpencil dapat menikmati listrik tanpa harus merusak alam sekitar. (Yusuf Isyrin Hanggara) 




























