Imdadun: Belum Ada Pola Baru Penyelesaian KBB

Imdadun: Belum Ada Pola Baru Penyelesaian KBB
Jakarta - Sampai saat ini Indonesia belum memiliki pola atau cara penyelesaian persoalan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dan intoleransi beragama meskipun sekarang telah mengalami penurunan jumlah angka peristiwa. Demikian dikatakan M. Imdadun Rahmat, Komisioner Komnas HAM, di sela-sela peluncuran laporan tahunan The Wahid Institute berterma kebebasan beragama/berkeyakinan dan intoleransi di Indonesia 2014 “Utang warisan pemerintah baru” di Kantor Wahid Institute, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2014). "Sampai saat ini baik Komnas HAM maupun pemerintah bukannya menimbun persoalan tapi malah persoalan ditimbun oleh waktu. Saya pikir kasus KBB ini merupakan warisan pendekatan pemerintah yang biasa disebut masalah politik cuci tangan dimana akan saling melempar tanggungjawab," tambahnya. Jadi, lanjut dia, persoalan intoleransi ini bukan persoalan minoritas dalam regional namun ini merupakan persoalan nasional. “Karena peristiwa KBB juga melibatkan pihak Negara,” paparnya. Imdadun juga memberikan testimoni persoalan studi kasus dilapangan bahwa peristiwa pelanggaran KBB ini diawalai oleh orang/individu masyarakat kemudiam kelompok masyarakat dan mereka melanjutkan lobi komunikasi kepada pihak pemerintah setempat untuk mendukung gerakan mereka dengan tujuan untuk mengasinkan kelompok yang dianggap sesat. Sehingga tidak jarang pemerintah setempat sering ditemukan terlibat hingga menertbitkan berbagai Perda. “Kurangnya pemahaman dalam berkeyakinan menjadi dasar masyarakat maupun pemerintah untuk mendiskriminasi kaum minoritas. Meskipun di Indoneaia ada 5 agama yang di akui tapi bukan berarti kita mengasinkan mereka," pungkasnya. Menurutnya, perlu peran-peran dari berbagai pihak untuk kembali pemahaman intolerasi. Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengadakan pendidikan mengenai pemahaman kebebasan beragama/berkeyakinan dan intoleransi di Indonesia pada penegak hukum, birokrasi atau pemerintah daerah setempat. Peristiwa Pelanggaran KBB Berdasarkan laporan The Wahid Institut di tahun 2014 pelanggaran KBB menurun 42%. Pelanggaran dan Intoleransi oleh Aktor Negara Pelanggaran banyak dilakukan oleh aktor negara yaitu kepolisian ada 25 pelaku, pemerintah kabupaten 18 pelaku, dari aparat desa dan kelurahan masing-masing 8 pelaku aparat kecamatan 6 pelaku. Bentuk Tindakan Selain itu ada 17 peristiwa Bentuk tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara berupa tindakan menghambat/melarang menyegel rumah ibadah. Sejumlah 14 peristiwa berupa kriminalisasi atas dasar agama, 12 kasus menghentikan kegiatan keagamaan. Korban Berdasrkan peristiwa tersebut tentunya menjatuhkan korban,diantaranya kategori korban kelompok/group paling banyak menelan 21 korban dialami jemaat atau bangunan gereja kristen dan katholik. Sedangkan kategori individu paling banyak dialami pimpinan dan anggota syiah dengan 235 korban. Sedangkan pimpinan atau anggota yang dituduh sesat ada 42 korban. Pelaku Sementara pelaku yang berasal dari non negara yang tidak menamakan diri 21 pelaku. Sedangkan yang menamakan atribut FPI 12 pelaku, Forum Jihat Islam 9 pelaku, MUI 8 pelaku, Forum Umat Islam dan gabungan ormas-ormas ada 7 pelaku. Bentuk Tindakan Tindakan pelanggaran yang melibatkan KBB aktor non negara paling tinggi itu adalah 16 peristiwa mencakup serangan fisik atau perusakan properti, 15 kasus penyebaran kebencian, dan 10 peristiwa tindakan penyesatan terhadap kelompok lain, dan 9 peristiwa ancaman kekerasan serta pembatasan atau pelanggaran kegiatan keagamaan. Sebaran waktu Sesuai peristiwa yang ada peristiwa banyak terjadi di bulan Februari 2014 lalu dengan mencapai 30 peristiwa, menyusul mei 20 peristiwa dan januari 16 peristiwa. Pada 6 bulan kemudian terjadi penurunan jumlah peristiwa dibanding 6 bulan pertama. Sebaran Wilayah Peristiwa di atas tersebar diberbagai titik wilayah yang paling banyak ada di Jawa Barat dengan total 55 peristiwa, menyusul DI Yogyakarta 21 peristiwa, Sumatera Utara 18 peristiwa, Jakarta 14 Peristiwa, Jawa tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing 10 peristiwa. "Di sisi lain Kita menduga juga bahwa peristiwa kasus-kasu KBB merupakan bagain daripada pengalihan isu-isu politik dimana persoalan pemahaman keyakinan ini rentan dijadikan alat  konflik bagi pemangku kepentingan," ungkap Yenny Wahid, Direktur The Wahid Institute. (Asm)