Freeport Ditagih Bangun Smelter

Freeport Ditagih Bangun Smelter
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk merealisasikan komitmennya membangun pabrik pemurnian (smelter) hasil tambang di Papua dan di Jawa Timur. "Kami tidak mau tahu. Yang penting Freeport bangun smelter meski semua keputusan ada di Amerika. Secara objektivitas, kalau dia masih di Indonesia, maka masalah-masalah yang ada di Indonesia seharusnya bisa diselesaikan di sini," tegas Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta. Sukhyar menambahkan, untuk pembangunan smelter di Gresik telah ada infrastrukturnya sementara untuk fasilitas di Papua masih belum terbangun.“Kalau mau membangun yang di Gresik dulu, silakan. Kan infrastrukturnya sudah tersedia. Tetapi itu harus selesai 2017. Sedangkan yang di Papua harus dibangun dulu infrastrukturnya. Tapi, bila selama ini produksi Freeport ada di Papua, lebih baik di sana dibangun juga agar ekonomi masyarakat di sana lebih maju,” ucap Sukhyar. Menurutnya, urgensi pembangunan smelter di Papua karena setelah 2017 ada tambahan produksi konsentrat dari aktivitas underground mining sebanyak 3,2 juta ton. PT FI sendiri telah berinvestasi untuk underground mining ini sebesar US$95 miliar. Produksi undergorund mining itu nantinya dikirim ke berbagai pabrik pemurnian logam, terdiri atas 1 juta ton konsentrat ke PT Smelting Gresik dan 1,6 juta ton ke smelter baru di Gresik yang akan selesai pada 2017, sementara smelter di Timika yang berkapasitas kecil hanya dikirim sebesar 400-600 ribu ton per tahun. Dalam membangun smelter di Papua, lanjut Sukhyar, PT FI bisa menggandeng perusahaan lain. "Freeport bisa menyuplai konsentrat untuk smelter di Papua, namun yang membangun smelter-nya pihak lain, itu bisa dilakukan," ujar Sukhyar. Selain pembangunan smelter di Papua, PT FI masih memiliki beberapa kewajiban lainnya, Sukhyar mengatakan jika PT FI diminta untuk mempunyai manajemen yang benar-benar ada di Indonesia. “Selama ini keputusan Freeport Indonesia diambil di Phoenix, Amerika Serikat. Kami berharap manajemen PT Freeport mampu berinteraksi dengan stakeholder secara objektif dan mampu menyelesaikan masalah dengan efektif, baik tingkat direksi maupun komisaris. Jika ada masalah di Indonesia, ya harus dipecahkan di Indonesia,” terang Sukhyar. Sukhyar menyayangkan masih belum terpenuhinya komitmen PT FI. “Jangankan membangun smelter di Papua. Yang di Gresik saja sampai saat ini belum juga teralisasi pembangunan fisiknya. Padahal, pemerintah bersedia mengeluarkan izin ekspor kepada PT FI karena melihat kesungguhannya membangun pabrik smelter, di antaranya dengan memberikan uang jaminan sebesar US$115 juta,” kata Sukhyar, mengacu pada pemberian Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga pada Agustus lalu. Sukhyar menambahkan, kemajuan pembangunan smelter Freeport hingga kini masih terus dipantau. Bila sampai 6 bulan ke depan perkembangannya belum 60%, izin ekspor PT FI bisa dicabut."Surat Persetujuan Ekspor (SPE) itu ada syaratnya. Bila progress pembangunan smelter Freeport belum 60%, izin ekspornya bisa dicabut," pungkas Sukhyar.