Gubernur Sultra Bantah Pemilik Rekening Gendut

Gubernur Sultra Bantah Pemilik Rekening Gendut
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam membantah pemberitaan yang menyebutnya sebagai calon tersangka perihal dugaan rekening gendut. Politisi PAN ini justru menuding ada sejumlah oknum yang tidak suka dan ingin menjatuhkannya terkait dengan kebijakan, khususnya di bidang pengelolaan Sumber Daya Alam di Sultra. Menurut Nur Alam, mereka tidak menerima dengan sistem yang sedang dia lakukan untuk memperjuangkan kemaslahatan daerah, sehingga melontarkan berbagai isu yang memojokkan dirinya. : Meski kabarnya Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti data yang dibeberkan PPATK bahwa ada lima gubernur yang memiliki rekening gendut dan salah satunya adalah Nur Alam, namun Gubernur Sultra ini menyatakan siap jika dirinya nanti dimintai keterangan. “Ya saya secara pribadi belum memberikan penjelasan karena saya konsen dengan apa yang saya jelaskan minggu lalu dimana saya dimintai keterangan,” kata Nur Alam kepada Obsession News di Jakarta, Rabu (24/12/2014). Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung terus menyelidiki dugaan rekening gendut yang dimiliki oleh Gubernur Sultra Nur Alam. Dugaan rekening gendut tersebut berdasarkan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melibatkan delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah. "(Nur Alam) masih dalam proses," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12). Namun, Widyo tidak menjelaskan sejauh mana proses tersebut sedang berjalan. Ia hanya mengatakan, kejaksaan akan segera memanggil Nur Alam terkait dugaan rekening gendut tersebut. "Tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti. Tidak ada jalan buntu untuk penyidik berbuat sesuatu," kata Widyo. Berikut kutipan wawancara Obsession News (ON) dengan Gubernur Sultra Nur Alam (NA) dalam bentuk tanya jawab. ON: Bagaimana dengan isu rekening gendut yang mengakibatkan nama Anda sering disebut-sebut sekarang? NA: Berdasarkan ucapan saya di Metro bahwa itu uang kawan saya yang hendak kembali berbisnis di Indonesia. Tetapi karena kesibukan-kesibukan beliau sehingga modernisasi itu dananya diambil lagi, hanya sampai segitu aja tapi tidak ada hubungan formal, namun semata-mata saya dengan dia. Saya dulu sebelum menjadi gubernur adalah pernah sama-sama berbisnis di Kendari. ON: Bagaimana dengan informasi bahwa Anda akan diproses di Kejakasaan? NA: Saya pikir itu kan 2013 pernah dimintai keterangan dan saya kira sampai di situ saja. ON: Bagaimana perasaan Anda terhadap tudingan yang beredar sekarang? NA: Saya merasa itu kejadian bukan formal bukan sebagai kedudukan gubernur, bukan APBD bukan APBN dan itu ada perjanjiannya kemudian itu tidak mondar-mandir di rekening saya, dia masuk di rekening investasinya hanya mengerakkan namanya karena dia percaya saya temannya, jadi penafsiranya kita sudah mengerti. ON:: Bagaimana tanggapan Anas dengan kabar bahwa Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti data yang dibeberkan PPATK bahwa ada lima gubernur yang memiliki rekening gendut dan salah satunya itu nama Anda? NA: Ya saya secara pribadi belum memberikan penjelasan karena saya konsen dengan apa yang saya jelaskan minggu lalu dimana saya dimintai keterangan. (Asm)