Kasus Agraria dari Tahun ke Tahun Meningkat

Kasus Agraria dari Tahun ke Tahun Meningkat
Jakarta - Ternyata konflik agraria dari tahun ke tahun meningkat. Catatan tahunan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) sepanjang tahun 2014 mencatat ada 472 kasus di seluruh Indonesia dengan mencapai luasan 2.860.977,07 hektar, melibatkan sekitar 105.887 kepala keluarga (KK). Dibandingkan dengan tahun 2013 terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.66.09 hektar dengan melibatkan 139.874 atau meningkat rata-rata 27, 9%. “Data ini kami peroleh dari berbagai laporan langsung masyarakat, petani ke KPA maupun KPA daerah, dan berbagai sumber media maupun teman-teman LSM. Namun saya pikir mungkin jumlah konflik agraria ini masih lebih banyak dan belum dapat terdeteksi oleh kami,” ungkap Iwan Nurdin, Sekjen KPA dalam peluncuran catatan akhir tahun KPA 2014 bertema 'Membenahi Masalah Agraria: Priorotas Kerja Jokowi-JK 2015' di Jakarta, Selasa (23/12/2014). Melalui catatan tahunan KPA, sekarang konflik agraria lebih meningkat dalam ranah sektor pembangunan infrastrukur dengan mencapai 215 konflik agraria (45,55%) mencapai posisi tertinggi ditahun ini. kemudian menyusul eksapansi perluasan perkebunan dengan posisi kedua mencapai 185 konflik agraria (39,19%). Kemudian disusul juga berbagai konflik lainnya seperti dalam sektor kehutanan ada 27 kasus (5,72%), pertanian 20 (4,24%), pertambangan 14 (2,97%), perairan dan kelautan 4 (0,84%) dan konflik lain lain itu sejumlah 7 konflik (1,48%). Meningkatnya konflik agraria lanjut Iwan, menyebabkan para petani tergusur dan berubah profesi sebagai buruh tani atau buru migran, yang disebabkan tanahnya dirampas oleh korporasi. Konflik ini sering ditemukan atau sering menimpa kalangan masyarakat miskin. Menurutnya, kemiskinan ini sebagai kosekuensi dari ketiadaan akses atas tanah petani dan juga konservasi kepemilikan dan tata guna lahan pertanian keluarga. Padahal sesuai UU agraria pemerintah berhak menyediakan tanah seluas 20 Ha per KK, namun belum terealisasi malah masyarakat didesak untuk menjual tanahnya kepada korporasi. “Saya pikir pemeritah yang lalu telah meninggalkan 1 angka konflik agraria dengan jumla 0,34 menjadi 0,41 angka ketimpangan semakin tinggi dan yang paling banyak mengalami ini semua orang-oramg miskin di desa yang berprofesi petani. Anehnya setelah sensus pertanian telah terjadi penyusutan dan dikatakan ini bagus.melalui data desentralisasi dan munufaktur mereka ini menjadi buru migran”, paparnya. Luasan Konflik Agraria Ternyata penyumbang terbanyak Kisaran Luasan konflik agraria ada pada sektor perairan dan kelautan. Sepanjang tahun 2014 menempati posisi teratas dengan luas areal 1.548.150 Ha atau rata-rata (54,1%), yang kemudian disusul oleh sektor perkebunan seluas 924.740,09 Ha (32,32%), Kelautan 271.544 Ha (9,49%), Infrastrukur 74.405,16 Ha (2,6%), Pertanian 23.942,7 Ha (0,8%), Pertambangan 6.953 Ha (0,2%) dan lain-lain 11.242 Ha atau rata-rata (0,39%). “Dari luasan konflik agraria kami menganggap meningkat dari 1.579.361,91 Ha dibandingkan dengan tahun 2013 luasan konflik agraria 1.281.660,09 Ha atau naik sebesar 123% ditahun ini. selama sepuluh tahun terakhir luasan konflik agraria kami mencatat ada 6.541.951.00 Ha. Sedangkan korban dalam konflik kekerasan agraria dari tahun ke tahun kian meningkat pula”, ulasnya. Korban Konflik Agraria Sepanjang tahun 2014 KAP mencatat ada 19 korban yang tewas yang disebabkan konflik agraria, diantaranya tertembak ada 17 orang, luka-luka akibat dianiaya 110 orang dan ditahan ada 256 orang. “Tingginya angka korban jiwa, kekerasan dan kriminalisasi atas rakyat dalam konflik agraria tidak terlepas dari peran keterlibatan Polri/TNI dan preman. Diketahui sepanjang tahun 2014 ini dominasi aparat kepolisian dalm konflik agraria itu sebanyak 34 kasus, warga 19 kasus, pawakarsa perusahaan 12 kasus, preman 6 kasus, dan TNI 5 kasus", bebernya. Menurut Iwan konflik yang terjadi di lapangan dijembatani melalui perusahaan dan preman dengan menggunakan teknik pendekatan represif aparat keamanan TNI/ Polri sebagai perpanjangang tangan mereka. Tidak luput pula adanya bekapan elite politik atau pemerintah yang juga bermain mata dengan pihak perusahaan. Kebijakan agraria di tahun 2014 yang tidak berpihak pada akses dan kontrol rakyat atas sumber agrarianya adalah merupakan juga akar kemelut problem agraria nasional. “Saya pikir di tanah air kita ini sejak tahun 1960-an yang notabene politik hukum agraria lebih memprioritaskan sumber agraria untuk segelintir orang atas nama korporasi dan elite politik birokrat. Sikap mereka selalu memakai istilah untuk pembangunan padahal ini merupakan bagian sumber penyebab konflik agraria yang menyingkirkan ruang hidup rakyat” , jelasnya. “Polisi dan TNI ini juga kerap terlibat dalam konflik agraria pada umumnya tidak memahami hukum dan aturan-aturan yang ada sehinggai mereka kerap melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal kami KPA seluruh dunia mengecam terhadap pelanggaran HAM, yang konyolnya ada hukuman mati sedangkan yang ditembak mati langsung dilapangan tidak ada yang beri mereka hukuman”duganya. Sebaran Wilayah Terjadinya Konflik Agraria “Kami juga mencatat lanjut Iwan ada sepuluh wilayah yang paling banyak menguak konflik agraria di tahun 2014 ini. dalam catatan kami KPA penymbang konflik itu di daerah Riau 52 konflik agraria (11,02%), Jawa timur 44 konflik (9,32%), Jawa Barat 39 konflik (8,26%), Sumatera Utara 33 konflik (6,99%), Sumatera Selatan 33 konflik (6,99%), Jawa Tengah 26 konflik (5,51%), DKI Jakarta 25 konflik (5,3%), Banten 20 konflik (4,24%), Sulawesi Selatan 19 konflik (4,03%) dan Jambi 17 konflik (3,60%). "Berdasarkan sepuluh wilayah konflik diatas bukan berarti kalimantan dan Papua tidak ada konflik namun posisinya itu konflik masa lalu yang belum selesai persoalannya. Sepuluh wilayah tersbut telah menguak kembali mengenai konflik agraria di tahun 2014. Sedangkan di pulau Jawa meningkat secara signifikan misalnya di sektor infrastruktur dimana tahun 2013 ada 105 konflik agraria jadi meningkat 215 konflik agraria di tahun 2014 dengan rata-rata meningkat secara signifikan 104%", tuturnya. Prioritas KPA di Tahun 2015 KPA juga memprioritaskan dalam kepemimpinan Jokowi ini melalui Nawa cita diharapkan perlu ada rettribusi tanah 9,2 juta Ha bagi petani dan masyarakat miskin. Pembentukan keutuhan agraria dan tata BPN RI , KNRA sebanyak 37 lembaga. “Sekarang realisasi Jokowi terhadap keperpihakan aktifis yang ditangkap karena kasus agraria sudah ada dengan memberikah grasi pada Eva Bande, namun menurut kami ini bukan akhir penyelesaian konflik agraria tapi sebagai semangat untuk mendorong agar kebijakan pemerintah kedepan tetap berpihak kepada rakyat. Karena masih ada sekitar 214 orang yang masih berda di belakang jeruji besi yang berlatar belakang mengenai kasus konflik agraria,” ungkapnya. (Asm)