Kaleidoskop Bidang Politik 2014: Dari Golkar Tandingan Hingga Ahok Tandingan

Jakarta- Peristiwa politik yang menonjol pada tahun 2014 adalah Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), DPR tandingan, pemilihan pimpinan MPR, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, dan pembentukan Kabinet Kerja. Selain itu berita politik yang juga menjadi perhatian publik adalah PPP tandingan, Golkar tandingan, dan Gubernur DKI Jakarta tandingan. Pemilu Legislatif Pemilu Legislatif diselenggarakan tanggal 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia. Sebanyak 15 parpol menjadi peserta Pemilu Legislatif, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PDIP tampil sebagai juara dengan meraih 23.681.471 suara atau 18,95%. PDIP memperoleh 109 kursi di DPR. Golkar berada di urutan kedua dengan memperoleh 18.432.312 suara atau 14,74%. Partai berlambang pohon beringin ini mendapat 91 kursi di DPR. Posisi ketiga diduduki Gerindra dengan perolehan 14.760.371 suara atau 11,81%. Gerindra memperoleh 71 kursi di DPR. Sementara itu Partai Demokrat yang pada Pemilu 2009 menjadi juara, dalam Pemilu kali ini merosot ke urutan keempat dengan memperoleh 12.728.913 suara atau 10,19%. Partai Demokrat meraih 61 kursi di DPR. PAN berada di posisi kelima dengan meraih 9.481.621 suara atau 7,59%. PAN mendapat 49 kursi di DPR. PKB menduduki posisi keenam dengan perolehan 11.298.957 suara atau 9,04%. PKB mendapat 47 kursi di DPR. PKS duduk di posisi ketujuh dengan perolehan 8.480.204 suara atau 6,79%. PKS mendapat 40 kursi di DPR. PPP berada di posisi kedelapan dengan memperoleh 8.157.488 suara atau 6,53%. PPP mendapat 39 kursi di DPR. Pendatang baru Nasdem di urutan kesembilan dengan perolehan 8.402.812 suara atau 6,72%. Nasdem mendapat 35 kursi di DPR. Hanura menduduki urutan kesepuluh dengan mendapat 6.579.498 suara atau 5,26%. Hanura memperoleh 16 kursi di DPR. Sementara itu PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50%. PBB hanya meraup 1.825.750 suara atau 1,46%, dan PKPI hanya memperoleh 1.143.094 suara atau 0,91%. Jokowi-JK Memenangkan Pilpres 2014 Pilpres 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto yang berduet dengan Hatta Rajasa. Jokowi-JK diusung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDIP, Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Golkar. Sementara itu Partai Demokrat bersikap netral. Pilpres dilaksanakan tanggal 9 Juli. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 22 Juli mengumumkan Jokowi-JK memenangkan Pilpres dengan meraih suara 53,15%, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat suara 46,85%. Namun, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak keputusan KPU itu dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan banyak terjadi kecurangan yang merugikan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sayangnya, gugatan itu sia-sia. Sebab MK menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis, 21 Agustus. MK menilai tidak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, sistematis, dan massif yang dilakukan penyelenggara pemilu seperti dituduhkan tim pengacara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Revisi UU MD3 Gagal dalam Pilpres 2014, KMP melakukan manuver untuk menguasai parlemen. Caranya melakukan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang antara lain mengatur pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR dipilih langsung oleh anggota DPR. Sebelumnya dalam UUD MD3 aturannya pemenang Pemilu menjadi ketua DPR. Manuver KMP ditentang keras oleh PDIP, PKB, dan Hanura. Dalam sidang paripurna pengesahan revisi UU MD3, Selasa, 8 Juli, PDIP, PKB, dan Hanura melakukan aksi walk out. Selanjutnya PDIP mengajukan uji materi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke MK. PDIP menguji aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 84, Pasal 97, Pasal 104, Pasal 109, Pasal 115, Pasal 121, dan Pasal 152 UUD MD3. Aturan itu dianggap merugikan hak konstitusional PDIP selaku pemenang Pemilu 2014. Namun, MK menolak gugatan PDIP. MK berpendapat, perubahan mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan lain dalam UU MD3 tak bertentangan dengan konstitusi. Menurut MK, memilih pimpinan di parlemen merupakan kewenangan anggota DPR. DPR Tandingan Anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 dilantik di Gedung DPR/MPR, Rabu, 1 Oktober 2014. Jalannya sidang pengambilan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR DPR dipimpin Popong Otje Djundjunan, anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang berusia 76 tahun, dan Ade Rezki, anggota dari Fraksi Gerindra, yang berusia 25 tahun. Setelah dilakukan pengambilan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR dilakukan pemilihan pimpinan DPR yang terdiri dari ketua dan empat wakil ketua yang dipimpin Popong Otje Djundjunan dan Ade Rezki. Golkar, Gerindra, PAN, dan PKS berhasil menarik Partai Demokrat bergabung dalam paket calon pimpinan DPR yang diajukan KMP, yakni Setya Novanto (ketua), Fadli Zon (wakil ketua), Taufik Kurniawan (PAN), Fahri Hamzah (PKS), dan Agus Hermanto (Partai Demokrat). Sementara itu kubu KIH tak berhasil mengajukan paket pimpinan DPR karena tak memenuhi syarat. KIH hanya terdiri dari PDIP, PKB, Hanura, dan Nasdem. KIH kurang 1 partai untuk mengikuti pemilihan pimpinan DPR. Paket yang diajukan KMP terpilih secara aklamasi, dan dilantik Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Kamis (2/10) dini hari. Kecewa terhadap pemilihan pimpinan DPR tersebut, kubu KIH membuat DPR tandingan. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto dan keempat wakilnya. Pemilihan pimpinan DPR tandingan digelar Jumat (31/10). Terpilih sebagai pimpinan DPR tandingan adalah ketua Ida Fauziah dari PKB dengan keempat wakilnya, yakni Effendi Simbolon (PDIP), Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Supiadin (Partai Nasdem). Namun, pimpinan DPR versi KIH ini tak dilantik Ketua MA. Pemilihan Pimpinan MPR Persaingan KMP dengan KIH berlanjut pada pemilihan pimpinan DPR Rabu (8/10) dini hari. Sesuai aturan main paket pimpinan MPR yang diajukan terdiri dari 4 unsur parpol dan 1 unsur DPD. KMP mengajukan paket ketua Zulkifli Hasan dari PAN dengan empat wakil ketua yang terdiri dari Mahyudin (Partai Golkar), EE Mangindaan (Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (Odang). Sementara itu KIH mengajukan paket ketua Osman Sapta Odang (DPD) dengan empat wakil ketua, yakni Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP). Paket pimpinan MPR yang diusung KMP menang dengan meraih 347 suara, sedangkan paket pimpinan MPR yang diajukan KIH memperoleh 330 suara. Hari itu juga Rabu (8/10) pimpinan MPR 2014-2019 dilantik oleh Ketua MA. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Presiden RI ke-7 Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik di Gedung DPR/MPR, Senin, 20 Oktober 2014. Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota MPR, serta Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2009-2014, SBY dan Boediono. Selain itu hadir juga mantan Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri, dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Hamzah Haz. Hadir juga Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, rival Jokowi dan Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. Tamu negara yang menghadiri acara pelantikan ini di antaranya Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dan Menlu Amerika Serikat John Kerry. Pidato perdana Jokowi sebagai Presiden diberi judul "Dibawah Kehendak Rakyat dan Konstitusi". Dalam pidato ini Jokowi berjanji untuk memastikan setiap rakyat merasakan kehadiran pemerintah, menyerukan rakyat Indonesia untuk bersatu dan bekerja keras dan bertekad mengembalikan kejayaan maritim Indonesia. Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, dan menegaskan kepada pemimpin internasional bahwa Indonesia akan terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Dalam pembukaan pidato ini, Jokowi menyebutkan nama Prabowo Subianto calon presiden rival Jokowi pada pemilu presiden 2014 sebagai rekan dan sahabat baiknya.. Prabowo yang duduk menyaksikan langsung berdiri dan memberikan hormat kepada Jokowi. Pembentukan Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Jusuf Kalla mengumumkan pembentukan Kabinet Kerja di halaman Istana Merdeka, Minggu, 26 Oktober 2014. Dalam Kabinet Kerja terdapat 16 menteri dari kalangan partai politik, dan 18 menteri dari kalangan profesional. Keesokan harinya, Senin, 27 Oktober 2014, Jokowi melantik 34 menteri di Istana Negara. Adapun para menteri tersebut adalah: 1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno. 2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Andrinof Chaniago. 3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo 4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan. 5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti. 6. Menteri Pariwisata: Arief Yahya. 7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said. 8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edhy Purdjiatno. 9. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo. 10. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi. 11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu. 12. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna H Laoly. 13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara. 14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi. 15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil. 16. Menteri Keuangan: Bambang Brojonegoro. 17. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini Soemarno. 18. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: AAGN Puspayoga. 19. Menteri Perindustrian: Saleh Husin. 20. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel. 21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman. 22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri. 23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimulyono. 24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya. 25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Ferry Mursyidan Baldan. 26. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani. 27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saefuddin. 28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek. 29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa. 30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yembise. 31. Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan. 32. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: Muhammad Nasir. 33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi. 34. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Marwan Jafar. PPP Tandingan PPP terpecah menjadi dua kabu, yakni kubu Ketua Umum Suryadharma Ali dan kubu Sekretaris Jenderal M. Romahurmuzly atau yang akrab dipanggil Romi. Dalam Pilpres 2014 kubu Suryadharma Ali mendukung Prabowo Subianto, sedangkan kubu Romi mendukung Jokowi. Tanggal 15-18 Oktober 2014 kubu Romi menggelar Muktamar VIII PPP di Surabaya, dan Romi terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Selanjutnya kepengurusan DPP PPP yang baru itu didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tanggal 28 Oktober 2014 Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP pimpinan Romi. Kubu Suryadharma Ali menggugat keputusan Menkumham tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tanggal 29 Oktober. Sehari setelah melayangkan gugatan ke PTUN, kubu Suryadharma Ali menggelar Muktamar VIII PPP tandingan di Jakarta. Hasilnya, Minggu (2/11) Djan Faridz terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Sementara itu PTUN mengabulkan gugatan kubu Suryadharma Ali. Putusan PTUN itu bernomor 217/G/2014/PTUN-JKT tertanggal 6 November 2014 dan ditandatangani oleh panitera pada Jumat, 7 November. Isinya, memerintahkan Menkumham selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan SK yang mengakui kepengurusan Romy sampai perkara yang tengah diproses PTUN berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian susunan kepengurusan PPP berada dalam keadaan status quo, yakni kembali ke keadaan seperti semula, yakni Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Romi sebagai Sekjen. Keadaan ini akan berubah tergantung keputusan akhir PTUN, apakah memenangkan kubu Suryadharma Ali atau kubu Romi. Golkar Tandingan Buntut dari kegagalan Aburizal Bakrie atau yang akrab dipanggil Ical memenangkan Golkar dalam Pemilu 2014 dan tak berhasil menampilkan kader Golkar menjadi capres dalam Pilpres 2014, menyebabkan Ical digoyang. Golkar terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ical dan kubu Tim Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Ical pertama kali terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Munas VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau, 5-8 Oktober 2009. Ical maju lagi dalam Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November – 4 Desember 2014, dan terpilih kembali menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2019. Ical dan sejumlah petinggi Golkar mendaftarkan kepengurusan Golkar kepada Menkumham, Senin (8/12). Sementara itu kubu Agung Laksono yang tak mau mengakui Munas VIII Partai Golkar di Bali, mengadakan Munas tandingan di Jakarta, 6-8 Desember 2014. Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2019. Kubu Agung mendaftarkan kepengurusan Golkar kepada Menkumham, Senin (8/12). Konflik di tubuh berlambang pohon beringin itu tampaknya akan terus berlanjut. Sebab, Kemenkumham enggan mengakui salah satu kubu. Kemenkumham mengembalikan permasalahan dualisme kepemimpinan Partai Golkar melalui penyelesaian internal mereka, Selasa (16/12). Menkumham Yassona Hamonangan Laoly memutuskan untuk tidak meneruskan tindak lanjut dualisme kepengurusan Partai Golkar dan mengimbau kepada kubu yang bertikai untuk mengadakan rekonsiliasi bersama agar permasalahan ini cepat selesai. Gubernur Tandingan Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok adalah tokoh yang fenomenal. Tahun 2012 mantan Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini berduet dengan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta. Ahok menjadi calon wakil gubernur, sedangkan Jokowi menjadi calon gubernur. Mereka berhasil memenangkan Pilkada tersebut. Sejak awal pencalonannya sebagai wagub DKI Jakarta Ahok sering kali diserang dengan isu SARA. Maklumlah, ia orang Tionghoa dan nonmuslim. Namun, Ahok tak gentar menghadapi serangan tersebut. Salah satu ormas yang paling gencar menginginkannya lengser dari jabatanya adalah Front Pembela Islam (FPI). Ahok melakukan perlawanan dengan meminta kepada pemerintah untuk membubarkan FPI. Perseteruan Ahok dengan ormas Islam semakin memanas ketika ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Jokowi yang menjadi Presiden RI. Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu, 19 November 2014. Pasca pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, sejumlah ormas Islam melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menurunkan Ahok. Bahkan ormas-ormas Islam tersebut mengangkat Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta Fahrurrozi Ishak sebagai Gubernur Jakarta tandingan. Namun, pemerintah tetap mengakui Ahok sebagai gubernur yang sah. (Arif Rahman Hakim)





























