Denny Bantah Pertamina EP Terlibat Kasus Suap Fuad Amin

Jakarta - Komisaris PT Pertamina EP, Denny Indrayana menolak jika dikatakan kasus suap jual beli gas alam yang telah menjerat Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Madura Fuad Amin Imron melibatkan Pertamina. Bantahan itu ia sampaikan saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/12/2014). Kedatangan Denny ke KPK, sebenarnya dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kepada awak media Denny meyakini Pertamina EP tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Yang saya pahami kaitanya bukan dengan Pertamina EP," ujar mantan Staf Khusus Presiden era SBY ini. Menurut Denny, kasus suap jual beli gas alam memang itu menyangkut dengan persoalan pertamina. Namun, tidak ada kaitanya dengan PT Pertamina EP, melainkan anak perusahaan Pertamina yang yang lain. "Memang ada dua anak buah yang berbeda," kata Deny yang tidak mau menjelaskan secara detail. Padahal sebelumnya, KPK sudah pernah memanggil bekas Presiden Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono dan bekas Direktur Pertamina EP Haposan Napitupulu, pada Kamis (18/12/2014), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, ketika ditanya mengenai hal itu, Denny juga tetap membantah. "Ya bisa saja, tapi kaitannya tidak langsung dengan Pertamina EP." elaknya. Mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, selebihnya tidak mau komentar. Ia merasa tidak tahu apa-apa mengenai kasus yang melibatkan Fuad Amin. "Soal kasus itu yang lebih tahu teman-teman direksi. Saya perlu cek lagi, tapi seingat saya itu kaitannya bukan dengan Pertamina EP," jelasnya. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Fuad sebagai penerima suap, Antonio Bambang Sudjatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa, sebagai pemberi suap, kemudian Rauf ajudan Fuad, dan terakhir seorang Anggota TNI Angkatan Laut Kopral Satu Darmono. (Abn)





























