Kejagung Samarkan Nama Pimpinan DPR pada Kasus Bank Bali

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait kasus 'Skandal Cessie Bank Bali' yang telah merugikan uang negara sebesar Rp 904 Miliar. Dimana dalam dakwaan jaksa menyebutkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto. Pada perkara Cessie Bank Bali tersebut berdasarkan fakta - fakta hukum bahwa Mahkamah Agung menyatakan Djoko S Tjandra (putusan peninjauan kembali No : 12 PK/PID.SUS/2009) dan Syahril Sabirin (putusan peninjauan kembali No : 07 PK/PID.SUS/2009) bersalah dan masing-masing di vonis 2 tahun penjara. Namun, nama pimpinan DPR RI ,Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Era Giat Prima meskipun telah disebutkan dalam dakwaan Jaksa kasus tersebut belum diproses bagaimana semestinya. "Yang bikin saya semangatkan dia (Setya) yang bersangkutan adalah pimpinan DPR," ujar Koordinator Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Boyamin mengatakan bahwa dia menginginkan pimpinan DPR RI yang bersih. Oleh karena itu, MAKI ajukan kasus ini ke pengadilan Negeri Jaksel. "Kalau ini dinyatakan tidak bersalah ya oke, kalau dinyatakan bersalah ya ganti orang, intinya seperti itu," tegasnya. "Karena yang bersangkutan ada namanya di kasus itu. Artinya kan sudah jelas, apa lagi sudah inkrah oleh pengadila," tambah Boyamin. Sekedar informasi, pada fakta-fakta hukum bahwa pada tahun 1999, telah terjadi tindak pidana korupsi yang di kenal 'Skandal Cessie Bank Bali' yang telah merugikan uang Negara sebesar Rp 904 Miliar. Selama penanganan kasus tersebut telah terungkap beberapa nama yang terlibat didalam perkara itu. Namun Kejaksaan Agung tidak menindaklanjuti dengan semestinya. Berikut nama - nama yang ada didalam bacaan dakwah Jaksa Agung : 1. Syahril Sabirin (Mantan Gubernur Bank Indonesia ) 2. Pande N Lubis (Mantan wakil Kepala BPPN). 3. Rudi Ramli (Pemilik Bank Bali) 4.Djoko S Tjandra (Direktur PT Era Giat Prima) 5. Tanri Abeng (Mantan Menteri BUMN) 6. Bambang Subianto (Mantan Menteri Keuangan) 7. Setya Novanto (Mantan Direktur PT Era Giat Prima). (Pur)





























