Gonjang-ganjing Krisis Keuangan, OJK Gunanya Apa?

Gonjang-ganjing Krisis Keuangan, OJK Gunanya Apa?Oleh: Salamuddin Daeng (Global Justice Institut) Perekonomian Indonesia dalam guncangan krisis keuangan. Nilai tukar Rupiah terhadap USD yang terus merosot. Sektor keuangan dan Perbankan akan ambruk!. Mengapa? sektor keuangan dan perbankkan adalah sektor dengan beban utang luar negeri dalam bentuk dolar yang sangat besar. Padahal Pemerintah dan DPR telah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang katanya sebagai lembaga pengawasan sektor keuangan terintegrasi. Tugas pengawasan perbankan diambil alih dari BI diserahkan ke OJK. Tugas pengawasan Pasar modal diambil alih dari Kemenkeu diserahkan ke OJK. Sektor Industri keuangan non bank juga diserahkan kepada OJK. Sekarang, Keuangan nasional sekarat !. Tapi OJK tidak dapat berbuat apa apa dalam mengatasi pergerakan nilai tukar yang berimplikasi pada kebangkrutan sektor keuangan dan perbankan. Jika kemerosotan nilai tukar rupiah terhadap USD terus berlanjut menembus Rp. 16000/ USD, BI kembali yang harus mengambil tanggung jawab, menghambur hamburkan devisa negara untuk menahan krisis. Jika terjadi kebangkrutan terhadap bank, OJK-pun juga tidak dapat berbuat apa apa dan kembali keuangan negara (APBN) akan digunakan untuk bailout bank bank yang ambruk. Padahal OJK telah memungut upeti TRILUNAN RUPIAH dari bank, lembaga keuangan non bank dan pasar modal. Namun pungutan tersebut ternyata hanya habis untuk gaji pejabat OJK, dana sosialisasi yang bersifat politis. OJK tidak memiliki protokol krisis. OJK tidak dapat menyatakan bank gagal. OJK juga tidak memiliki instrumen pembaiayaan terhadap bank insolvent, juga bank yang mengalami kekuarangan liquiditas. OJK tidak ada gunanya sama sekali dalam menahan krisis. Ternyata, OJK hanya instrumen bagi bagi jabatan di antara elite. OJK hanya dibangun untuk memungut iuran diluar mekanisme APBN dan menghabiaskan uang pungutan untuk berfoya-foya. (*)





























