Tidak Ngaruh, Pilkada Langsung atau Lewat DPRD

Tidak Ngaruh, Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Sampai saat ini persoalan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dan oleh dewan (DPRD) masih terus diperdebatan masyarakat dan di parlemen. Kedua pihak masing-masing punya argument, juga mendasarkan kepada studi akademis dan hebatnya lagi keduanya merasa paling benar. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah maksud dan tujuannya dilkasanakan Pilkada ? Secara normatif Pilkada dilaksanakan adalah dalam rangka memilih seorang calon kepala daerah. Kaum idealis menambahkan, bahwa Pilkada selain untuk memilih seirang calon kepala daerah. Juga untuk menyeleksi seorang calon pemimpin rakyat di daerah, yang berwibawa, pintar, jujur, bersih, bijaksana, merakyat dan mampu mengayomi sehingga dapat membawa masayarakatnya hidup lebih sejahtera. Pertanyaannya adalah apakah kita sudah dan bisa menemukan pemimpin semacam itu? Barangkali sangat berlebihan bila kita harus mengacu kepada semua persyaratan di atas. Sebab untuk mencari orang yang pintar dan jujur untuk jadi pemimpin saja sulitnya setengah mati. Apalagi bila harus memenuhi petsyaratan semacam itu. Dan anehnya yang diperdebatkan masyarakat dan parlemen selama ini hanya tata cara pemilihannya, hanya tata cara bagaimana kita mencoblos. Tidak diperdebatan mengenai siapa yang harus kita pilih, tidak dipersoalkan mengapa kita mesti mencoblos si A dan si B. Sepanjang yang kita ketahui para pemilih, konstituen hanya disodori gambar atau spanduk, yang isinya rata-rata sulapan. Itu pun baru mereka ketahui saat kampanye saja, sebelumnya rata-rata tidak tahu mengapa kita mesti memilih dia. Dan ini sekali lagi tidak pernah diperdebatkan oleh kita. Padahal, waktu dan sejarah telah mengajarkan kepada kita, bahwa dua cara, atau dua mekanisme Pilkada yang sedang ramai diperdebatkan, tidak satu pun yang benar-benar mampu melahirkan seorang pemimpin yang ideal. Lihat saja, Pilkada oleh dewan kenyataannya banyak melahirkan koruptor. Dengan Pilkada langsung pun ternyata tidak sedikit kepala daerah yang terlibat korupsi. Ini disadari atau tidak telah membuktikan kepada kita bahwa dua mekanisme Pilkada tersebut masih punya kelemahan yang mendasar, karena belum menukik pada akar permasalahannya, Akar permasalahannya justeru ada di siapa yang akan kita usung dan calonkan. Dan bicara masalah ini tentu tidak lepas dari keberadaan partai politik. Sebab sesuai dengan peraturan perundangan yang ada bahwa untuk menjadi seorang calon kepala daerah dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau independent sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Di sinilah permainan di mulai, artinya tidak peduli bahwa calon itu kotor atau mentalnya telah rusak asalkan dia punya uang banyak bisa dicalonkan. Baik melalui partai politik, gabungan partai politik, atau pun independen. Dan konstituen selalu disodori hal-hal semacam itu tanpa dapat menolak, memprotes atau pun merusak, semua gambar omong kosong tadi, karena keberadaan gambar-gambar, spanduk, atau baliho sulapan itu dipasang dengan dipagari payung hukum. Maka tidak heran jika semua kekotoran yang sebelumnya melekat di diri yang bersangkutan (si calon kepala daerah) dalam tempo singkat hilang digantikan dengan segala kelebihan. Dan pertanyaannya sekali lagi apakah persoalan semacam ini masuk dalam perdebatan soal Pilkada langsung atau tidak? Jawabnya, kita yakin tidak, yang disinggung paling banter soal biaya penyelenggaraan langsung atau tidak langsung. Dan soal biaya sebenarnya sangat relative, tergantung dari situasi dan di daerah mana Pilkada dilaksanakan. Ini tidak jauh dengan Pemillihan Kepala Desa (Pilkades). Tidak semua calon kepala desa keluar duit banyak, ketika desa penyelenggara termasuk desa miskin. Bahkan ada satu desa yang kesulitan mendapatkan calonnya karena tidak ada bengkok. Juga tidak digaji. Untuk Pilkada pun saya kira sama, soal ongkos penyelenggaraan sangat relative. Jadi perdebatan soal biayapun kita anggap mubazir.Jadi Pilkada langsung atau tidak, tidak ngaruh. (Arief Turatno, wartawan senior)





























