Kisruh Golkar, Kemenkumham Diminta Objektif

Jakarta - Barisan Rakyat Untuk Demokrasi Aman (Barakuda) meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bersikap objektif dalam menyikapi konflik di internal Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono. Presidium Barakuda Rahman Latuconsina mengatakan, bahwa pemerintah tidak boleh terlibat terlalu jauh dalam mengurusi setiap konflik di internal partai. Terkait persoalan yang menyangkut Partai Golkar kedua kubu sama-sama mengklaim sudah sah secara organisatoris untuk memimpin Golkar selama lima tahun mendatang. Namun, kata Rahman harus ada kecenderungan bagi Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly untuk melihat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar secara utuh. Baik Munas yang digelar di Bali maupun Munas yang dilaksanakan di Ancol Jakarta. "Dalam Munas Bali di hadiri hampir seluruh kader Golkar DPD I dan II," ujarnya, Minggu (14/12/2014). Sementara itu dalam pelaksanaan Munas di Jakarta, Rahman juga mengaku tahu bahwa Munas dihadiri oleh DPD tingkat I dan II. Namun katanya, para peserta dari DPD itu perlu dipertanyakan kembali keabsahananya. Pasalnya, diketahui, hampir semua DPD di seluruh Indonesia banyak yang sepakat untuk memilih kembali Ical sebagai Ketua Umum Golkar. Meski demikian, Rahman tidak mau memungkiri dalam pelaksanaan Munas di Bali, ada beberapa kecurangan yang diduga dilakukan oleh kubu Ical. Baik kecurangan dalam hal politik uang, atau kecurangan lain yang diduga peserta Munas sudah diarahkan untuk memilih Ical secara aklamasi. "Memang betul kekuatan uang adalah segalanya, saya rasa itu tidak hanya terjadi di partai saja," katanya. Namun paling tidak kata Rahman, ada yang perlu digaris bawahi dalam mencermati kisruh di Partai Golkar. Ia meyakini banyak pihak yang akan masuk dan memanfaatkan konflik tersebut untuk kepentingannya masing-masing. Terlebih, Agung Laksono saat ini dianggap telah merapat ke Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla. Untuk itu, Rahman khawatir Kemenkumham tidak bisa bersifat objektif. Diketahui, kedua kubu sudah sama-sama melaporkan hasil Munas masing-masing ke Kemenkumham. Mereka meminta agar Menteri Loaly segera mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru. Namun, Loaly belum bisa memutuskan karena harus menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Abn)





























