Tangani Kasus HAM, Kejaksaan Agung Terlalu Diskriminatif

Jakarta - Sekretaris Ekskutif Komite aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam menilai Jaksa Agung, HM Prasetyo dalam menangani kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib terlalu diskriminatif. "Kalau Jaksa Agung tidak PK, maka dia diskriminatif, untuk Pollycarpus PK, tapi untuk Muchdi Pr tidak," ujar Choirul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2014). Menurut Choirul Anam, Kejaksaan Agung masih memiliki tugas pekerjaan rumah dalam kasus pembunuhan Munir. Kasum, lanjut Choirul, mendesak Kejaksaan Agung agar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan PK Muchdi Pr. "PK ini mudah, tidak serumit ketika PK untuk Pollycarpus," pungkasnya. (Pur)





























