KMP Belum Ikut Golkar Tolak Perppu Pilkada

KMP Belum Ikut Golkar Tolak Perppu Pilkada
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) belum mau mengikuti langkah politik Partai Golkar yang sudah resmi menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Menurutnya, sikap Partai Golkar memang berlainan dengan sikap partai yang lain yang ada di KMP. Karena itu, KMP secara resmi belum mau mengikuti keinginan Golkar, pihaknya masih menghormati perjanjian dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendukung Pilkada langsung. "Belum tahu, sementara ini kita bahas dulu ‎apakah seluruhnya menolak perppu atau dukung pilkada langsung, nanti kira-kira seperti apa," kata Riza, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014). Dengan menolak Perppu Pilkada, secara otomatis Golkar mendukung Pilkada dipilih melalui DPRD bukan secara langsung. Namun, meski berbeda pandangan politik. Riza mengklaim KMP akan tetap solid menjadi partai koalisi menyeimbang yang mempunyai fungsi sebagai alat kontrol ‎bagi pemerintah. "Insya Allah KMP akan solid dan ke depan akan makin solid," ujar Riza. Diketahui pernyataan sikap menolak Perppu Pilkada telah disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali. Kebijakan ini dianggap akan menguntungkan bagi Partai Golkar untuk menguasai jabatan politik di daerah. Bahkan, Ketua Steering Commitee Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya Nurdin Halid sempat mengatakan bahwa, Aburizal telah mengutus orang untuk menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perppu Pilkada. "Sekarang Ketua Umum kita, saya juga baru tahu, dia punya feeling yang sangat kuat, dia sekarang melalui orang lain mengajukan judicial review ke MK dan sudah mulai siap-siap," kata Nurdin, dalam sebuah rekaman yang beredar di kalangan wartawan. Rekaman itu adalah rekaman rapat antara Nurdin dan DPD I yang diduga dilakukan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (29/11/2014), sehari sebelum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam. "Kalau judicial review diterima, Perppu dibatalkan oleh MK, maka otomatis Undang-Undang Pilkada itu berlaku sehingga (pilkada) lewat DPRD," lanjut Nurdin. (Abn)