Pensiunan Pertamina Beri 7 Catatan kepada Dwi Soetjipto

Jakarta - Sekalipun pada Senin (1/12), tidak ada agenda serah terima jabatan (sertijab) untuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dari Karen Agustiawan yang mengundurkan diri kepada Dwi Soetjipto yang Dirut PT Semen Indonesia Tbk. Puluhan pensiunan yang berhimpun dalam Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (SPKP) tetap saja menyampaikan sikap aspirasinya kepada Dirut Pertamina yang baru di kantor pusat Pertamina di Jalan Perwira 1, Jakarta Pusat. “Kami tetap sampaikan sikap aspirasinya kepada Dirut Pertamina Pak Dwi Soetjipto, karena sudah menjadi putusan rapat pengurus hari Sabtu (29/11) kendati tidak ada agenda sertijab”, ujar Ketua Umum SPKP, Binsar Effendi Hutabarat, Selasa (2/12/2014), usai diterima Manager Eksternal Komunikasi PT Pertamina, Jakson Simanjuntak di kantornya. “Pak Jakson telah menerima surat ucapan selamat sekaligus pernyataan sikap dari SPKP yang ditujukan kepada Bapak Dirut, dan dia akan menyampaikannya kepada Bapak Dirut,” tutur Binsar Effendi setelah menyimak surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina Nomor SK-265/MBU/11/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan PT Pertamina (Persero) tertanggal 28 November 2014, yang memutuskan untuk mengangkat Direksi Pertamina periode 2014-2019 dengan mengangkat Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina, serta tiga orang anggota direksi lainnya, yaitu Arief Budiman, Yenny Andayani, dan Ahmad Bambang. Hal ini dalandasi atas pertimbangan terkait adanya komitmen SPKP untuk “Kawal dan Pertahankan Pertamina Harga Mati”, menurut Binsar Effendi yang juga Wakil Ketua Umum FKB KAPPI Angkatan 1966, memandang perlu organisasinya kemudian menyikapinya dengan menyampaikan pernyataan sikap dari organisasinya. Pertama, katanya, SPKP mendukung sepenuhnya Dwi Soetjipto menjadi Dirut Pertamina. Kedua, dalam memberi dukungan penuh tersebut, Pensiunan Pertamina ini menyampaikan dengan 7 butir catatan. Dan ketiga, jika 7 butir catatannya oleh karena sesuatu hal dalam jangka waktu 100 hari belum ada tanda-tanda kinerja yang membaik, sesuai dengan kemantapan dan keyakinan Presiden Joko Widodo. Maka SPKP adalah pihak pertama yang akan menuntut Dwi Soetjipto mundur dari jabatan Dirut Pertamina. Adapun 7 butir catatan itu terdiri dari : 1. Harus membuktikan kinerjanya dalam jangka waktu seratus hari;2. Wajib mematuhi amanat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten;3. Mampu menyediakan BBM yang merata di seluruh pelosok tanah-air dengan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat tertentu;4. Tidak membangun kroni utang luar negeri, agar terhindar perangkap dan kubangan utang. Untuk butir ke 5. Menumpas mafia migas, kartel dan pemburu rente tanpa reserve;6. Menjadi pengelola tunggal dan operator 100% Blok Mahakam pasca 2017, tanpa perlu opsi menggandeng Total E&P dan Inpex Corp;serta 7. Meningkatkan kesejahteraan Keluarga Besar Pertamina, khususnya untuk Pensiunan Pertamina agar bisa hidup layak dan bermartabat. Dalam penjelasannya, tutur Binsar Effendi yang juga Komandan Gerakan Nasionalisasi Migas, agar Pertamina tidak diprivatisasi, kemudian tidak ada lagi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di suatu daerah, tidak ditarik untuk jadi kroni utang, tidak ada alasan tidak bisa menumpas mafia, kartel dan pemburu rente migas sesuai tekad Presiden Jokowi, serta tidak perlu lagi menggandeng Total E&P dalam Pertamina mengelola secara tunggal dan menjadi operator 100% di Blok Mahakam. Dan yang dianggap teramat penting, ungkap Binsar Effendi, “Pak Dwi Soetjipto harus meningkatkan kesejahteraan kami pensiunan yang sampai saat ini masih banyak menerima uang pensiunannya dibawah Rp1 juta setiap bulan, agar hidup layak dan bermartabat. Kiranya malu Pak Dwi jika melihat pensiunan Pertamina pada realitanya banyak yang hidup miskin, padahal statusnya pensiunan perusahaan BUMN energi paling terbesar di republik ini”, pungkasnya. (Pur)





























